Selasa, 10 Maret 2026

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Maros dan Bapannas Sidak Pasar Tramo

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Maros dan Bapannas Sidak Pasar Tramo

ABATANEWS, MAROS — Guna memastikan stabilitas harga di pasaran serta memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik, Badan Pangan Nasional (Bapannas) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga bahan pangan di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Maros pada Selasa, (10/3/2026).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), didapati tiga komoditas yang harganya melebihi harga acuan pemerintah, yakni telur ayam tercatat telah menembus angka di atas Rp30.000 per kilogram. Gula pasir yang dijual dengan harga berkisar antara Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram. Serta cabai rawit dari sebelumnya sekitar Rp50.000 per kilogram, kini naik menjadi sekitar Rp60.000 per kilogram.

Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, mengatakan pengaturan harga sejumlah komoditas pangan saat ini berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Baca Juga : 111 Warga Maros Pilih Mundur dari PKH, Tak Lagi Bergantung Bansos

“Sebagian pedagang masih menjual telur dengan satuan butir, sehingga terjadi perbedaan dalam perhitungan harga jika dibandingkan dengan standar kilogram yang digunakan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu untuk menekan harga gula, Badan Pangan Nasional meminta akan meminta Perum Bulog melakukan intervensi pasar dengan menyalurkan gula langsung kepada pedagang.

“Bulog diharapkan dapat menyalurkan gula dengan harga Rp17.200 per kilogram sehingga pedagang tetap memperoleh keuntungan tanpa harus menanggung biaya distribusi tambahan,” katanya.

Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Tunjuk Nuryadi Isi Jabatan Plt Kadis Perikanan Maros

Terkait harga cabai rawit yang melambung, ia meminta aparat kepolisian melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kenaikan harga di tingkat pasar.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun kesepakatan harga yang merugikan masyarakat, dan jika ditemukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah membentuk satuan tugas pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi pergerakan harga di daerah. Pengawasan tersebut semakin diperketat menjelang Hari Raya Idulfitri karena permintaan masyarakat biasanya meningkat.

Baca Juga : Pemkab Maros Ubah Pola Kerja dan Mobilitas ASN, Hemat Rp2,2 Miliar

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa sanksi administratif hingga pidana, seperti pencabutan izin usaha, penutupan toko, sampai proses hukum apabila terbukti terjadi penimbunan atau kartel harga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, terus berupaya memperkuat langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Maros. Fokus utama saat ini tertuju pada penguatan rantai distribusi produksi lokal, khususnya komoditas cabai, serta pengendalian harga gula pasir melalui intervensi pasar.

Terkait komoditas cabai, pemerintah menilai perlu adanya pengaturan distribusi yang lebih terstruktur. Langkah ini diambil guna memastikan hasil panen petani lokal tetap terserap dengan optimal di pasar domestik Maros, sekaligus melindungi produsen dari fluktuasi harga yang tajam.

Baca Juga : Maros Juara Umum MTQ XXXIV, Makassar Posisi Kedua

“Kami menilai perlu ada pengaturan distribusi yang lebih baik agar produksi cabai lokal tetap terjaga dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar di Maros secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain komoditas cabai, perhatian serius juga diberikan pada pergerakan harga gula pasir. Untuk mengantisipasi lonjakan harga di tingkat pengecer, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok di lapangan.

“Terkait gula pasir, kami memastikan Bulog akan melakukan intervensi pasar dengan mendistribusikan gula langsung kepada pedagang agar harga tetap terkendali di tingkat pasar,” paparnya.

Baca Juga : Ribuan Warga Padati Final MTQ Sulsel Tingkat Nasional di Maros

Langkah jemput bola dengan menyalurkan stok langsung ke pedagang pasar ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga gula yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pemkab Maros berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga bahan pokok secara harian dan melakukan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) demi menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan petani lokal.

Komentar