ABATANEWS, MAROS – Jelang akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Maros kembali menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 dan proyeksi capaian untuk bulan November dan Desember bertempat di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (16/11/2022).
Hingga bulan Oktober, capaian PAD Kabupaten Maros telah meningkat menjadi 74,92% atau sebesar Rp192,4 miliar dari realisasi bulan sebelumnya yaitu 66% atau sebesar Rp169,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, H Takdir, mengungkapkan, hingga Desember capaian PAD diproyeksikan mencapai angka 92,85% atau sekitar Rp238,5 miliar. Dari target keseluruhan tahun anggaran 2022 sebesar Rp256,89 miliar.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Salah satu OPD yang telah mencapai target yaitu Badan Pendapatan Daerah (BPD) dimaana untuk bulan Oktober awalnya ditargetkan sebesar Rp16,9 miliar sementara realisasi capaian PAD mampu menyentuh angka Rp17,1 miliar.
“Dari 11 objek pajak yang dikelola BPD Maros, pada bulan Oktober telah berhasil mencapai realisasi Rp17,1 miliar. Proyeksi November Rp13,7 miliar dan Desember Rp21,5 miliar sehingga target realisasi 2022 sebesar Rp162,6 miliar di akhir tahun dapat tercapai,” tutur Kadis BPD.
Beberapa OPD lain ternyata masih ada yang belum mencapai target, salah satunya Dinas Kooperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Target Oktober sebesar Rp345,8 juta namun yang terealisasi hanya sebesar Rp144,7 juta.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Untuk Dinas Kopumdag ada dua jenis retribusi, retribusi kios dan retribusi pelayanan tempat khusus untuk parkir. Sebenarnya telah optimal di retribusi parkir hanya terkendala pada retribusi kios yang sebenarnya telah menunggak lama,” ungkap Kadis BPD.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari dengan tegas mengungkapkan, terkait retribusi kios sudah harus ditindaklanjuti. Menurut beliau, pihaknya telah memberikan bentuk keringanan dan kini tinggal kesadaran pemilik kios untuk membayar tunggakan retribusi mereka.
Sementara itu, Bupati Maros HAS Chaidir Syam mendorong setiap Perangkat Daerah untuk lebih pro aktif termasuk melakukan inovasi agar target realisasi bisa tercapai.