Rabu, 14 Juli 2021 09:19

Jamaika Akan Tuntut Inggris Rp140 Triliun karena Perbudakan

Menteri Olahraga dan Budaya Jamaika, Olivia Grange
Menteri Olahraga dan Budaya Jamaika, Olivia Grange

ABATANEWSJamaika berencana meminta kompensasi kepada Inggris untuk perdagangan budak di bekas negara jajahan Inggris itu.

Menteri Olahraga, Pemuda dan Budaya Jamaika, Olivia Grange mengatakan, negara kepulauan Karibia itu akan mengajukan petisi yang meminta ganti rugi miliaran pound, sambil menunggu nasihat hukum.

Dia mengatakan negara mengharapkan keadilan reparatif dalam segala bentuk untuk memperbaiki kerusakan yang dialami nenek moyang mereka.

Bekas koloni Inggris di Karibia semuanya terlibat dalam perdagangan budak tetapi hanya Jamaika yang akan meminta kompensasi.

Itu terjadi satu dekade setelah Komunitas Karibia, sebuah organisasi regional, mulai meminta reparasi dari Inggris, Prancis, dan Belanda pada 2013.

Komunitas Karibia, sebuah organisasi regional, mulai meminta reparasi dari Inggris, Prancis, dan Belanda pada 2013 tetapi belum ada pulau yang menerima pembayaran.

Daftar pulau yang terkena perbudakan yakni Bahama, Barbados, Belize, Bermuda, Kepulauan Leeward Inggris, Saint Kitts dan Nevis, Anguila, Antigua dan Barbuda, Kepulauan Virgin Inggris, Montserrat, Kepulauan Windward Inggris, Dominika, Grenada, Saint Lucia, Pulau Cayman, Guyana dan Jamaika.

Invasi Inggris ke Jamaika terjadi pada Mei 1655, selama Perang Inggris-Spanyol 1654 hingga 1660, ketika pasukan ekspedisi Inggris merebut koloni Spanyol.
Oliver Cromwell meningkatkan populasi Eropa di pulau itu dengan mengirimkan pelayan dan tahanan kontrak. Ada 300.000 budak di Jamaika pada tahun 1831.

Jamaika adalah pusat perdagangan budak. Spanyol dan Inggris secara paksa mengangkut orang Afrika untuk bekerja di perkebunan tebu, pisang, dan tanaman lain yang menciptakan kekayaan bagi banyak pemiliknya.

Inggris bukan satu-satunya negara Eropa yang ambil bagian dalam perdagangan budak trans-atlantik, tetapi Portugis, Spanyol, Prancis, Belanda, dan Denmark juga terlibat.

Diperkirakan 600.000 orang Afrika dikirim untuk bekerja keras di Jamaika, menurut Perpustakaan Nasional Jamaika.

“Nenek moyang Afrika kami secara paksa dipindahkan dari rumah mereka dan menderita kekejaman yang tak tertandingi di Afrika untuk melakukan kerja paksa untuk kepentingan Kerajaan Inggris,” kata Menteri Olahraga dan Budaya Jamaika Grange.

Direbut dari Spanyol oleh Inggris pada tahun 1655, Jamaika adalah koloni Inggris sampai merdeka pada tahun 1962. Tidak jelas apakah Jamaika juga berniat untuk mencari reparasi dari Spanyol.

Inggris baru melarang perdagangan budak di kekaisarannya pada tahun 1807 tetapi tidak secara resmi menghapus praktik perbudakan sampai tahun 1834.

Untuk mengkompensasi pemilik budak, pemerintah Inggris mengambil pinjaman 20 juta poundsterling dan baru selesai melunasi pembayaran bunga berikutnya pada tahun 2015.

Petisi reparasi didasarkan pada mosi pribadi oleh anggota parlemen Jamaika Mike Henry, yang mengatakan itu bernilai sekitar 7,6 miliar poundsterling (setara Rp140 triliun) jumlah yang dia perkirakan kira-kira setara dengan apa yang dibayarkan Inggris kepada para pemilik budak.

“Saya meminta jumlah uang yang sama yang harus dibayarkan kepada budak yang dibayarkan kepada pemilik budak,” kata Henry, anggota Partai Buruh Jamaika yang berkuasa.

“Saya melakukan ini karena saya telah berjuang melawan ini sepanjang hidup saya, melawan perbudakan barang yang telah merendahkan kehidupan manusia.” lanjutnya.

Petisi tersebut, dengan persetujuan dari Dewan Nasional Reparasi Jamaika, akan diajukan sambil menunggu saran dari jaksa agung dan tiga tim hukum.

Jaksa Agung kemudian akan mengirimkannya ke Ratu Elizabeth.

Komentar
Berita Terbaru