Minggu, 11 Februari 2024 16:29

Isu Aparat Curang Mencuat, Kejagung Sampaikan Instruksi untuk Jajarannya Netral

Jaksa Agung Sanitiar Baharuddin saat mengumumkan empat tersangka kasus suap terkait kelangkaan minyak goreng, di Jakarta (19/4/2022). (Tangkapan layar kanal YouTube Kejagung RI)
Jaksa Agung Sanitiar Baharuddin saat mengumumkan empat tersangka kasus suap terkait kelangkaan minyak goreng, di Jakarta (19/4/2022). (Tangkapan layar kanal YouTube Kejagung RI)

ABATANEWS, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.

Seperti diketahui, belakangan ini marak muncul isu aparat penegak hukum (APK) yang dianggap sedang bekerja untuk memenangkan salah satu kontestan Pemilu 2024.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga : Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Burhanuddin meminta agar ASN Kejaksaan harus turut andil, bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga diimbau menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak melakukan like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Ia menyebut pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Selain itu, Burhanuddin juga berpesan kepada jajaran Intelijen Kejaksaan yang tidak kalah penting untuk mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Kejagung Geledah Rumah ZR, Amankan Hampir Rp 1 Triliun Hingga Emas Senilai Rp 75 Miliar

Burhanuddin meminta agar laporan-laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung.

Penulis : Wahyuddin
Komentar