ABATANEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya telah mrnjadwalkan pemanggilan Nadiem pada Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga : Korupsi Sistem Chromebook Senilai Rp 9,9 T, Kejagung Kembali Panggil Nadiem Pada 15 Juli
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” kata Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Metrotv, Sabtu (21/6/2025).
Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan digelar di Gedung Bundar Kejagung. Permintaan keterangan dilakukan pagi hari mulai pukul 09.00 WIB.
Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan penyidik. Ada informasi yang butuh dikonfirmasi dari eks Mendikbudristek itu.
Baca Juga : Kejagung Perintahkan Ditjen Imigrasi Cegah Nadiem Makarim Keluar Negeri
“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli.