ABATANEWS, Gorontalo – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo menyambut kedatangan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan, pada Senin (9/9/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III, Yosef P. Koton, mewakili Sekretaris Daerah, menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tim pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Gorontalo.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah hadir dalam rangka pembukaan pertemuan entry meeting yang dilaksanakan hari ini,” ucap Yosef.
Baca Juga : Atlet Taekwondo Persembahkan Emas untuk Gorontalo di PON Aceh-Sumut
Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri, yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Gorontalo akan berlangsung selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 September 2024.
Pemeriksaan ini mencakup 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan, Badan Kepegawaian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Manusia, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi, Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Umum, dan Biro Pengendalian Ekonomi.
“Demi kelancaran pemeriksaan oleh tim Itjen Kemendagri di Provinsi Gorontalo, saya menginstruksikan kepada 24 OPD dan BUMD yang disebutkan, khususnya pejabat yang bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan, agar menyiapkan serta menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan kepada tim pemeriksa melalui Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo,” tegas Yosef.
Baca Juga : Pemprov Gorontalo Rayakan 10 Tahun Museum Purbakala
Ia berharap pelaksanaan ini dapat meningkatkan pencapaian tujuan dan sasaran OPD serta pemerintah daerah. “Jika ada yang masih kurang, mari kita perbaiki agar hasil pemeriksaan berikutnya menjadi lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Nova Christine Saragih, S.E., M.Ak., pengendali teknis dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, menjelaskan bahwa terdapat sembilan aspek pengawasan umum yang menjadi fokus, yaitu pengurangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan daya saing usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi prioritas.
“Dari aspek pembinaan dan pengawasan umum (Binwas), kami juga memfokuskan pada tiga teknis utama, yaitu pemberdayaan masyarakat desa, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil,” jelas Nova.
Baca Juga : Kinerja Pj Gubernur Goronto Rudy Salahuddin Dievaluasi, Paparkan 4 Hal Sesuai Amanat Mendagri
Nova juga menambahkan bahwa timnya telah melakukan survei pendahuluan sebanyak dua kali, yaitu pada 21 Agustus dan 2 September 2024. Mereka juga telah mengumpulkan data awal yang akan menjadi fokus pemeriksaan tahun ini.
“Kami memiliki dua tim. Tim pertama akan fokus pada pengawasan terkait penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan daya saing usaha, serta tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik dan BUMD. Sedangkan tim kedua akan fokus pada pengurangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, percepatan pembangunan infrastruktur, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, serta penguatan tata kelola pemerintahan terkait kualitas APBD dan pengadaan barang/jasa,” tutupnya.