Jumat, 11 November 2022 15:27

Ini Aturan Khusus di Pilkades Serentak 2022, Bupati Maros Imbau Jaga Keamanan

Bupati Maros Chaidir Syam (dua dari kanan) menyampaikan persiapan penyelenggara even Bantimurung Keren yang akan digelar pada Jumat sampai Ahad (3-5/6/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Bupati Maros Chaidir Syam (dua dari kanan) menyampaikan persiapan penyelenggara even Bantimurung Keren yang akan digelar pada Jumat sampai Ahad (3-5/6/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAROS — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus hanya membolehkan calon kepala desa menggelar kampanye di tiap titik maksimal 50 orang. Kampanye itu pun hanya bisa dilakukan secara tertutup, tanpa adanya hiburan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan hiburan selama proses kampanye. Apalagi yang berpotensi mendatangkan banyak orang,” jelasnya.

“Jumlah massa itu hanya boleh maksimal 50 orang,” kata mantan Camat Simbang ini.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

Walau demikian, katanya, Cakades masih diizinkan untuk berkampanye melalui media sosial. “Kalau lewat media sosial boleh, selebaran, spanduk tidak lebih dari sepuluh,” katanya.

Rencananya, kata dia, jika sesuai jadwalnya pelaksanaan kampanye akan dimulai hari ini hingga Ahad (11-13/11/2022).

Dia menambahkan kalau dalam Pilkades ini ada sekitar 58 calon kades di 16 desa yang akan bertarung.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

“Kemarin juga sudah dilakukan deklarasi damai. Itu dilakukan agar terciptanya Pilkades damai dan bisa berlangsung aman, tertib dan nyaman,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam berharap agar selama proses Pikades berlangsung tak ada gesekan di bawah.

Apalagi sudah dilakukan deklarasi damai. Dan ini merupakan salah satu momentum penting dalam rangkaian proses tahapan pemilihan kepala desa.

Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri

“Ya karena seperti yang kita ketahui, meski ini ajang tingkat desa, namun gesekan antar masyarakat itu bisa lebih kencang ketimbang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab biasanya antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” katanya.

Dalam penyelenggaraan Pilkades ini kata dia, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan agenda pemilihan kepala desa serentak.

“Jadi dari kepolisian itu ada 250 personel,dari TNI 80 personel, dan juga ada dua orang satpol PP disiagakan di tiap TPS yang berjumlah 68 TPS,” pungkasnya.

Baca Juga : Plt Bupati Maros dan Sekda Serahkan SK Pensiun dan THT Bagi PNS Masuk Masa Purna Bakti

Sekadar diketahui 17 November mendatang ada 16 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Antara lain Desa Tellumpanuae, Cenrana, Timpuseng, Patanyamang, Bonto Matinggi, Bonto Manurung, Benteng Gajah, Toddolimae, Tompobulu, Sudirman, Purnakarya, Toddopulia, Bonto Tallasa, Tanete, Marannu dan Tupabiring.

Penulis : Azwar
Komentar