Senin, 11 April 2022 12:14

Indonesia Ajukan 4 Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO

Kemendikbudristek mengajukan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya tak benda (WBTb) UNESCO termasuk Jamu. (Ilustrasi/SHUTTERSTOCK/Elizaveta Galitckaia)
Kemendikbudristek mengajukan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya tak benda (WBTb) UNESCO termasuk Jamu. (Ilustrasi/SHUTTERSTOCK/Elizaveta Galitckaia)

Indonesia Ajukan 4 Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO

 

 

Baca Juga : Nadiem Sebut Gerakan Merdeka Belajar Adalah Upaya Mentransformasi Pendidikan Indonesia

ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya tak benda (WBTb) UNESCO. Masing-masing adalah Tenun Indonesia, Reog, Jamu, dan Tempe.

Pengajuan nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang. Sampai akhirnya, diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022 lalu.

“Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (11/4/2022).

Baca Juga : Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Pengajuan empat warisan budaya tersebut kata dia, tidak berkaitan dengan adanya negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

“Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tegasnya.

Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009).

Baca Juga : Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Kemudian Pendidikan dan pelatihan batik (2009), Angklung (2010), Saman (2011), Noken (2012). Berikutnya Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2019), dan Gamelan (2021).

“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” pungkas Dirjen Kebudayaan.

Komentar
Berita Terbaru