ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dan strategis menanggapi kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump. Presiden RI Prabowo Subianto mendorong reformasi regulasi dan diplomasi ekonomi aktif guna menjaga daya saing ekspor nasional dan kestabilan ekonomi dalam negeri.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (4/4/2025).
Instruksi tersebut bukan hanya sebagai respons atas tarif 32% yang dikenakan Trump terhadap produk Indonesia, tetapi juga bagian dari visi jangka panjang untuk memperkuat iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja yang luas.
Baca Juga : Presiden Prabowo Akan Lepas Langsung Jemaah Haji Kloter Pertama 2 Mei
“Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” tulisnya.
Sebagai bagian dari strategi diplomatik, Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC. Delegasi ini akan bernegosiasi langsung dengan Pemerintah AS terkait pengenaan tarif serta menyampaikan posisi Indonesia atas laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative.
“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” jelasnya.
Baca Juga : Menko Perekonomian Airlangga Ungkap Trif Impor Teksit Ke AS Diaptok 47 Persen
Kementerian Luar Negeri sebelumnya menegaskan bahwa tarif 32% yang dikenakan AS telah memberikan dampak signifikan terhadap daya saing produk Indonesia. Pemerintah pun tengah menghitung dampaknya secara menyeluruh dan mempersiapkan skenario mitigasi agar tidak mengganggu kestabilan ekonomi nasional.
Seiring dengan langkah kebijakan tersebut, pemerintah bersama Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong ketahanan ekonomi dalam menghadapi dinamika global.
Tarif tinggi yang diberlakukan oleh Trump disebut-sebut sebagai reaksi terhadap kebijakan tarif 64% Indonesia atas barang asal AS. Meski demikian, Indonesia memilih jalur dialog dan reformasi internal sebagai bentuk komitmen terhadap perdagangan yang adil dan berkelanjutan.