Sabtu, 29 Oktober 2022

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

ABATANEWS, JENEPONTO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022).

Ia didampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan ‘mulus’ yang telah dinikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.

Peresmian jalan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman di ruas jalan di Desa Rumbia.

Baca Juga : Sulsel Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Dana Insentif Rp2 Miliar Diusulkan untuk Program Rumah Tak Layak Huni

“Alhamdulillah, meresmikan jalan Provinsi, ruas Boro. Dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022, termasuk dalam kategori LHR tinggi. “Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap,” pungkasnya.

Terlebih jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

Baca Juga : Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah

“Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto,” tuturnya.

Penulis : Azwar
Komentar