Senin, 31 Oktober 2022

Festival Budaya Sulsel Bikin UMKM Untung

Festival Budaya Daerah Sulawesi Selatan yang telah digelar pada 28 – 30 Oktober 2022, berlangsung dengan sukses.
Festival Budaya Daerah Sulawesi Selatan yang telah digelar pada 28 – 30 Oktober 2022, berlangsung dengan sukses.

ABATANEWS, MAKASSAR — Festival Budaya Daerah Sulawesi Selatan yang telah digelar pada 28 – 30 Oktober 2022, berlangsung dengan sukses.

Event yang bertempat di Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kota Makassar ini juga mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat.

Kepala UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu, Yessy Yoanna Ariestiani S.IP., selaku penyelenggara Festival Budaya tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya penyelenggaraan Festival Budaya.

Baca Juga : Keberhasilan Program Zero Dose Dipuji Ketum TP PKK Pusat, Gubernur Sulsel: Bukti Kerja Seluruh Tim hingga ke Desa

Ia pun secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ST dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, Prof. Dr. Muh. Jufri atas dukungannya sehingga event budaya tersebut dapat berjalan baik.

“Ucapan terima kasih khusus kami sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel atas dukungan dan bimbingannya, sehingga acara berlangsung dengan baik aman dan terkendali,” ucapnya.

Baca Juga : Pengerjaan Drainase Jalan Aroepala Dikebut, Gubernur Sulsel: Kita Maksimalkan Saluran Drainasenya

Selain itu apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tim solid UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu dan seluruh mitra dari Kepolisian, TNI, RT RW setempat.

“Terima kasih banyak lagi yang telah bekerja keras mewujudkan acara ini, Terima kasih pula untuk antusiasme seluruh peserta dan pengunjung yang telah hadir berpartisipasi dan turut meramaikan”, kata Yessy Yoanna Ariestiani usai penutupan Festival Budaya Sulsel.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf apabila dalam pelaksanaan dan pelayanan selama kegiatan berlangsung masih terdapat hal yang kurang berkenan, kekurangan tersebut akan dievaluasi dan menjadi pelajaran untuk lebih baik lagi dalam penyelenggaraan kegiatan kedepannya.

Baca Juga : TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

Yessy pun mengharapkan Festival Budaya yang digelar dalam upaya mengembalikan fungsi Kawasan Benteng Somba Opu menjadi tujuan wisata budaya ini, dapat digelar kembali di tahun depan.

Baca Juga : Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

“Saya berharap acara ini akan kembali berlangsung di tahun depan, tentunya dengan kemeriahan dan skala yang lebih besar,” harap Yessy.

Festival Budaya ini berlangsung selama tiga hari dengan sejumlah kegiatan, mulai dari Festival Budaya Daerah Sulsel, Karnaval Budaya, Pameran Budaya, Festival Kuliner, dan Pasar Malam yang dilaksanakan sejak Jumat 28 Oktober 2022.

Lalu dilanjutkan dengan Seminar Seni Tradisional Sulsel di Baruga Benteng Somba Opu dengan narasumber dari Penggiat Seni dan Akademisi.

Baca Juga : Musrenbang Sulsel 2025–2029 Resmi Dibuka, Gubernur Sulsel Sebut Akselerasi Pembangunan Dimulai 2027

Serta Lomba Tari Kreasi Daerah Sulsel Tingkat SLTP, Pagelaran Musik Langgam Daerah, Permainan Tradisional, dan Panggung Hiburan, yang berakhir pada Minggu 30 Oktober 2022.

Rangkaian kegiatan tersebut telah sukses menyedot puluhan ribu pengunjung, dengan jumlah pengunjung mencapai 10.935 orang.

Baca Juga : Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama

Sedangkan jumlah total partisipan kegiatan Festival Budaya tersebut adalah 2.154 orang, yang terdiri dari 24 Kabupaten/Kota, 20 SLTP, 20 Sanggar seni, 4 universitas, 12 group pemusik, 11 komunitas, dan 35 UMKM.

Penyelenggaraan event ini juga meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat serta memberikan dampak positif bagi para penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Di mana kehadiran tenant dari UMKM yang menggelar dagangannya selama kegiatan berlangsung, mencatatkan transaksi sebesar Rp100.168.000.

Penulis : Azwar
Komentar