Selasa, 06 Agustus 2024 13:05

DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik, Bahas Transformasi AI Dalam Pemerintahan dan Pilkada

DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik, Bahas Transformasi AI Dalam Pemerintahan dan Pilkada

ABATANEWS, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada”, Senin (5/8/2025).

Kegiatan digelar di Hotel Aston Makassar dengan menghadirkan narasumber Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli Nanda, dan AI Dev & AICO member, Sulfikar Suaib.

Sekretaris DPRD Makassar, H Dahyal, hadir memberi sambutan dan membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga : Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Danny Pomanto Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak

AI Dev & AICO member, Sulfikar Suaib, dalam pemaparannya menyampaikan tentang pengertian AI dan peran teknologi AI di era digital saat ini.

Menurutnya, kehadiran teknologi AI harus dipelajari dan dimanfaatkan sefektif mungkin dengan tujuan membantu atau memudahkan pekerjaan manusia di sejumlah bidang.

Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli Nanda.

Baca Juga : RTQ Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Makassar Gunakan Mobil Biasa: Yang Harus Mewah Itu Kinerjanya

Meski demikian, teknologi AI ibarat dua mata pisau yang satu sisi memiliki manfaat positif, namun satu sisi juga dapat menimbulkan hal negatif.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar yang dinakhodai Moh Ramdhan Pomanto selama ini sangat mendukung kemajuan era digital dan penerapannya telah dilakukan di sejumlah bentuk pelayanan masyarakat dan program di lingkup pemkot sendiri.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyampaikan pentingnya regulasi Al dalam konteks politik.

Baca Juga : Adi Akbar Bawa Becak ke Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sempat Dikira Pengantar

“Namun kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

Selain itu, kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi menambah angka pengangguran di daerah.

Olehnya ia menekankan perlunya regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

Penulis : Azwar
Komentar