Senin, 28 Maret 2022 10:43

Dipecat dari IDI, Ini Imbauan Terawan

dr Terawan
dr Terawan

ABATANEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya angkat bicara usai dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lewat mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Andi, dokter Terawan mengaku bangga pernah berada di IDI dan meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi kegaduhan di tengah publik.

“Pak Terawan menghimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic COVID -19,” kata Andi lewat keterangan tertulisnya, pada Senin (28/3/2022).

Baca Juga : Buka Seminar Kesehatan, Bupati Indah Minta Organisasi Profesi Punya Peran Wujudkan Bebas Stunting

“Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, Rumah sakit dll. ikut terganggu,” lanjutnya.

Selain itu, kata Andi, Terawan mengaku tetap merasa bangga pernah menjadi bagian dari IDI dan menganggap rekan-rekannya di organisasi kedokteran itu sebagai “saudara kandung”.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi.

Baca Juga : 5 Organisasi Profesi Gorontalo Tolak RUU Kesehatan

“Teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI),” sambungnya.

Terawan juga disebut tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan dalam setiap langkahnya.

“Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi, menirukan Terawan.

Baca Juga : Jadikan Advokasi Sebagai Fokus Program, dr Udin Malik Resmi Jadi Pengurus IDI Sulsel

“Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” lanjutnya.

Andi juga mengatakan sampai saat ini Terawan juga masih bekerja seperti biasa, menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

Komentar