ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) 1 April mendatang. Anggaran yang disediakan sebesar Rp29 miliar.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan bagi enam ribuan ASN dan PPPK Lingkup Pemkab Maros.
“THR akan kita bayarkan per tanggal 1 sampai 5 April,” ucap Chaidir, pada Selasa (19/3/2024).
Baca Juga : Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Sedangkan TPP atau tunjangan tambahan penghasilan akan juga akan dibayarkan. “Insya Alah tanggal 20 sampai 25 Maret 2024, rekomendasi dari kementerian baru kita terima,” katanya.
Sementara kekurangan gaji ASN selama dua bulan dibayarkan per 18 Maret kemarin. Anggarannya Rp4,7 miliar.
“Kekurangan gaji dua bulan dibayarkan, seluruh ASN sudah terima kekurangan gajinya,” jelasnya.
Baca Juga : 360 Mahasiswa Unhas Diterjunkan KKN Tematik di Maros
Mantan Ketua DPRD ini berharap THR, TPP dan gaji dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang Lebaran.
“Intinya jangan foya-foya. THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,”ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
Baca Juga : Bupati Maros Raih Anugerah Panrita Sastra Nusantara 2025, Bukti Komitmen Majukan Literasi
“Jangan sampai mau lebaran saldonya habis juga, bijak menggunakan penghasilannya,” pungkasnya.