Selasa, 17 Februari 2026

Camat Tamalate Ungkap Dugaan Praktik Sewa Lapak Secara Ilegal

Camat Tamalate Ungkap Dugaan Praktik Sewa Lapak Secara Ilegal 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

Penertiban terhadap bangunan lapak pembohong yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase kembali digelar, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase, ditertibkan dalam operasi terpadu yang melibatkan tim gabungan Kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga : Bekali Warga Kesiapsiagaan, Wali Kota Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

Kali ini, penertiban sekaligus relokasi PKL berfokus di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026), dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi mengembalikan fungsi trotoar dan saluran udara sebagaimana mestinya.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap puluhan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate.

Lanjut dia, penertiban dilakukan oleh tim gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar dapat digunakan pejalan kaki.

Baca Juga : Tahun 2026, Pemkot Makassar Masih Terapkan Moratorium Mutasi ASN

“Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut,” ujarnya.

“Titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan yang berada di dekat eks Gedung Juang 45,” sambung Aril.

Dikatakannya, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo

“Penertiban berjalan aman dan lancar, karena kami melakukan pendekatan,” jelasnya.

Aril menyebutkan, jumlah PKL yang berjualan di dua titik tersebut mencapai 55 pedagang. Sebelum dilakukan pembongkaran.

Pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran secara resmi kepada para pedagang sebagai bentuk prosedur dan peringatan.

Baca Juga : Safari Ramadan di Mamajang, Wawali Makassar Tarawih Bersama Warga

Namun, dalam proses penertiban terungkap fakta bahwa para PKL selama ini menyetor uang sewa kepada oknum tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

“Lagipula, para PKL ini menyetor sewa kepada oknum yang merasa berkuasa di wilayah tersebut dan menguasai lahan PKL,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aril mengungkapkan bahwa praktik penyewaan lapak tersebut diperkirakan berlangsung cukup lama, bahkan mencapai kurang lebih 30 tahun.

Baca Juga : Setahun Kepemimpinan MULIA, 8.854 Tenaga Honorer Makassar Diangkat Jadi PPPK

Lapak-lapak di lokasi tersebut disebut-sebut diperjualbelikan atau disewakan oleh dua oknum yang mengaku memiliki alas hak atas tanah di kawasan pacuan kuda.

Padahal, berdasarkan data pemerintah, lahan tersebut merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan tanah milik pribadi.

“Kurang lebih 30 tahun lapak-lapak di tempat tersebut disewakan oleh dua oknum yang merasa memiliki alas hak atas tanah pacuan kuda itu. Padahal ini fasum dan fasos, bukan tanah milik oknum,” ungkap Aril.

Baca Juga : Resmikan Kantor Baru DWP, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus menata ruang publik secara bertahap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan fasum dan fasos.

Terkait solusi relokasi bagi para pedagang terdampak, Pemerintah Kecamatan Tamalate masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.

“Untuk solusi dan tempat relokasi, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar