ABATANEWS, MAKASSAR – Camat Rappocini, M. Aminuddin, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Makassar.
Penyerahan tersebut secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Selasa (10/6/2025).
Acara yang digelar di Ruang Sipakatau Lt2 Kantor Wali Kota Makassar ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Asisten II Fatur Rahim, Kadis Koperasi dan UMKM Muhammad Rheza.
Baca Juga : Wali Kota Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Pemberdayaan Warga
Turut pula hadir Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Ketahanan Pangan Aryati Puspasari Abady, Kepala BPKAD Muh Dakhlan, Kepala BAPPEDA, KABAG PEMB Masyarakat, Kabag Tapem, Seluruh Camat se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal.
“Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat kemandirian masyarakat. Dengan adanya legalitas ini, koperasi-koperasi kita kini siap untuk berkembang lebih besar dan menjangkau program-program pendanaan yang lebih luas,” ujarnya.
Baca Juga : Camat Rappocini Aminuddin Harap Gerai UMKM Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
Dengan penyerahan SK ini, koperasi-koperasi di tiap kelurahan kini telah memiliki payung hukum resmi yang memungkinkan mereka menjalankan usaha secara legal dan akuntabel.
Kedepan, diharapkan koperasi-koperasi tersebut mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.