ABATANEWS, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Bright Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Makassar, Selasa, 23 September 2025.
Rakor ini diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi se-Sulawesi, Maluku, Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, yang membahas percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih sebagai program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
Baca Juga : IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Unggulan Daerah Tembus Pasar Industri Halal Global
Turut hadir Anggota DPR RI Komisi VI Ismail; pejabat eselon I Kementerian Koperasi; Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Pangan Prayudi Syamsuri; Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin; Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto; serta pimpinan BUMN.
Sekda Jufri Rahman menegaskan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan 100 persen pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tercatat, terdapat 3.059 koperasi di 24 kabupaten/kota, terdiri dari 2.266 desa dan 793 kelurahan.
“Yang pertama membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara lengkap itu, Sulsel,” ujar Jufri Rahman.
Baca Juga : SYAFIF Goes to Makassar, Pemprov Sulsel Dorong Penguatan Ekonomi Syariah
Lebih lanjut, Jufri menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah operasionalisasi koperasi. Langkah ini mencakup penyusunan rencana usaha, perizinan, menjalankan unit-unit usaha, melibatkan anggota masyarakat, menjaga stabilitas bisnis, hingga evaluasi pengembangan secara berkelanjutan.
Dirinya pun menghimbau seluruh Satuan Tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, mulai dari pendampingan hingga pengembangan bisnis kepada seluruh kelompok masyarakat.
“Sebagai contoh, Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu di Kabupaten Takalar kini menjadi percontohan,” jelasnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Bersama Kepala OJK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Cinta Keuangan Syariah
Koperasi ini memiliki berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, produk UMKM, pangkalan LPG, apotek desa, klinik desa, pupuk bersubsidi, penyewaan alat pertanian, jasa logistik, layanan perbankan, hingga pengajuan pembiayaan ke Himbara.
Menurut Jufri, saat ini terdapat 38 koperasi desa di Sulsel yang sudah operasional. Pemprov mendorong lainnya agar membuat akun di Sistem Informasi Manajemen (SIM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga lebih cepat mengakses permodalan.
Diketahui, terdapat Rp200 triliun yang diinject oleh Menteri Keuangan ke Himbara. “Sebenarnya itu membuka ruang untuk makin cepat bagi Koperasi Desa Merah Putih memperoleh akses permodalan,” ujarnya.
Baca Juga : Bakti Sosial Rutin DWP Sulsel, Wujud Kehadiran sebagai Mitra Pemerintah di Tengah Masyarakat
Sementara itu, Sesmenkop Ahmad Zabadi menekankan pentingnya percepatan pembiayaan koperasi. Evaluasi Kementerian mencatat sebagian Kopdes sudah berjalan operasional, meskipun masih butuh proses persiapan proposal, sarana, dan fasilitas.
“Insyaallah, ini kan saat ini memang memasuki tahap operasional, dan kita menargetkan misalnya dalam akhir bulan ini Insyaallah kita sudah bisa melakukan pembiayaan dari Himbara,” jelasnya.
Untuk skema pembiayaan kurang lebih 1.000 Koperasi Merah Putih, yang kemudian ini akan diakselerasi sampai dengan akhir dengan tahun ini sampai dengan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere, Kemantapan Capai 100 Persen
Dirinya berharap dinas koperasi provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan memastikan seluruh proses berbasis digital agar transparan dan akuntabel melalui SIM Kopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa).