ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengancam akan mencabut izin operasional minimarket atau toko modern. Ancaman itu akan dilakukan jika para pengelola minimarket atau toko modern kedapatan masih gunakan kantong kresek atau kantong plastik.
Chaidir Syam menegaskan larangan penggunaan kantong kresek saat memimpin aksi bersih di Pasar Batangase dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis, 5 Juni 2025.
“Sudah tidak ada lagi kantong kresek di minimarket atau toko modern. Kalau masih ada yang kedapatan, kita tidak akan lanjutkan izinnya jika masih menggunakan kantong plastik,” tegasnya.
Baca Juga : Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Menariknya lagi, di momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Pemkab Maros juga menggelar apel lingkungan di area Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Aksi ini sebagai bentuk penguatan komitmen dalam pengelolaan sampah.
Chaidir Syam menekankan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya atau hulu, bukan hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir atau TPA.
“Kita ingin sampah bisa dikurangi sejak dari sumbernya. Dikelola dengan baik melalui TPS3R dan bank sampah yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : 360 Mahasiswa Unhas Diterjunkan KKN Tematik di Maros
Sementara itu Kepala Bidang Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Iriana, mengapresiasi Kabupaten Maros dalam hal pengelolaan sampahnya.
Maros salah satu dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang tidak menerima sanksi administratif terkait pengelolaan TPA.
“Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 11 daerah mendapat sanksi. Kabupaten Maros bukan salah satunya,” katanya.
Baca Juga : Bupati Maros Raih Anugerah Panrita Sastra Nusantara 2025, Bukti Komitmen Majukan Literasi
Dia juga mengatakan pihaknya mendorong penyelesaian persoalan sampah dari hulu dengan memperkuat peran bank-bank sampah di tingkat masyarakat.
“Kami bantu masyarakat untuk mengaktifkan kembali bank-bank sampah yang ada. Ke depan, TPA hanya akan menerima residu atau sisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah,” jelasnya.
Apalagi, volume sampah yang masuk tiap tahunnya mencapai 1,5 ton per tahun.
Baca Juga : Pemkab Maros Beri Kebijakan WFA Bagi ASN Selama Periode Nataru
Dari jumlah tersebut, hampir 20 persen merupakan sampah plastik yang sangat sulit terurai.
“Sampah plastik tidak akan hancur meski sudah ratusan tahun. Ini menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan harus kita tangani bersama,” pungkasnya.