Senin, 27 Juni 2022

Bupati Maros Chaidir Canangkan Desa Marumpa Sebagai Kampung Anti Narkoba

Bupati Maros, Chaidir Syam ikut mengampanyekan bahaya narkoba, bersama para penggiat anti narkoba, di Pasar Bulu-Bulu (26/6/2022). (Foto: Granat Maros)
Bupati Maros, Chaidir Syam ikut mengampanyekan bahaya narkoba, bersama para penggiat anti narkoba, di Pasar Bulu-Bulu (26/6/2022). (Foto: Granat Maros)

ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam ikut mengampanyekan bahaya narkoba, bersama para penggiat anti narkoba, di Pasar Bulu-Bulu (26/6/2022).

Kehadiran Chaidir ini sebagai bagian dari memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.

Selain melakukan sosialisasi tentang dampak buruk dan bahaya narkoba, Chaidir juga mencanangkan Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, sebagai kampung anti narkoba.

Baca Juga : 111 Warga Maros Pilih Mundur dari PKH, Tak Lagi Bergantung Bansos

Seperti diketahui, sosialisasi dalam rangka HANI 2022 diinisiasi oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, bersama Ikatan Duta Anti Narkoba (Ikanara) Maros.

Chaidir Syam menyampaikan, upaya pencegahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pemerintah hingg masyarakat harus sama-sama memerangi peredaran narkoba di Maros.

Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Tunjuk Nuryadi Isi Jabatan Plt Kadis Perikanan Maros

“Kegiatan kampanye anti narkoba yang digalakkan oleh anak muda ini, merupakan modal utama melawan narkoba di Maros,” katanya.

Chaidir Syam mengapresiasi Granat dan Ikanara yang terus konsisten dalam memerangi narkotika.

“Anak-anak muda kita di Maros ini rela mengorbankan waktunya untuk membuktikan kepeduliannya terhadap ancaman narkoba,” kata dia.

Baca Juga : Pemkab Maros Ubah Pola Kerja dan Mobilitas ASN, Hemat Rp2,2 Miliar

“Sungguh ini tidak muda, karena butuh komitmen yang kuat dan kerja yang berkesinambungan,” katanya.

Chaidir mengatakan, program pencegahan penyalahgunaan narkoba jauh lebih efektif jika melibatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Pasalnya, tidak banyak program pemerintah yang berakhir gagal, karena tidak ada pelibatan masyarakat.

Baca Juga : Maros Juara Umum MTQ XXXIV, Makassar Posisi Kedua

“Kami bersyukur karena teman-teman di Granat dan Ikanara ini bekerja terus menerus dan tanpa menunggu respon dari pihak lain,” kata dia.

Mantan ketua DPRD itu juga mengapresiasi organisasi penggiat narkoba lainnya yang saling mendukung dalam setiap kegiatan.

Menurutnya, meski nama organisasinya berbeda, namun setiap penggiat narkoba di Maros itu saling berangkulan satu sama lain melakukan kerja bersama.

Baca Juga : Ribuan Warga Padati Final MTQ Sulsel Tingkat Nasional di Maros

“Nah uniknya kita di Maros ini, semua organisasi penggiat anti Narkoba kit aini berangkulan dan tidak ada yang mengklaim dirinya masing-masing.

Harusnya memang seperti ini, karena tanpa Bersatu, kita akan dikalahkan dengan mereka yang ingin merusak itu,” ujarnya.

Dalam waktu dekat Desa Marumpa ini juga akan dibentuk oleh BNN Provinsi Sulsel sebagai Desa Berinar.

Baca Juga : PAD Maros Tembus 22 Persen di Awal Tahun 2026, Bupati Chaidir Syam: Ini Tren Positif

“Nah kita memulai upaya itu dengan kehadiran teman-teman duta untuk melakukan program kerja di desa ini selama setahun penuh,” kata dia.

Granat bersama Ikanara akan segera membuka pendaftaran pemilihan Duta Anti Narkoba Angkatan ke VI 2022.

Seluruh rangkaian kegiatan duta itu, juga akan dipusatkan di Desa Marumpa, selain pembentukan kader muda anti narkoba di desa itu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar