ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam lakukan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2023. Digelar di Ruang Rapat DPRD Maros, Jumat (1/9/2023).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pembahasan Raperda perubahan APBD tersebut telah melalui dinamika yang lumayan panjang.
“Alhamdulillah sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama,” ungkapnya.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Ia berharap, perubahan APBD yang telah dibahas dan dirumuskan dapat menjadi APBD aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Kabupaten Maros. Pada rancangan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1.465.270.254.863.
“Meningkat sekitar 2 persen, peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan PAD dan pendapatan transfer antar daerah,” bebernya.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, meningkat menjadi Rp1.584.383.017.384. Perkiraan peningkatan belanja ini berasal dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Meningkat sekitar 7 persen, hingga mengakibat defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen,” tambahnya.