ABATANEWS, MAROS – DPRD Maros menggelar rapat paripurna, Selasa (20/12/2022). Agendanya adalah pandangan eksekutif terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.
Tiga raperda tersebut adalah administrasi kependudukan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan, serta kelembagaan pengelolaan sumber daya air pertanian.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. Dua wakil ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman dan Fatmawati juga hadir.
Baca Juga : Hingga Mei 2026, Realisasi PAD Maros Capai 40 Persen
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Maros, Chaidir Syam dan Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin.
Chaidir menyambut baik tiga ranperda inisiatif tersebut. “Sebab tidak bisa dipungkiri permasalahan ini cukup krusial dan harus dipecahkan di masyarakat,” ujarnya.
Dia mencontohkan permasalahan administrasi kependudukan. Harus ada kepastian dan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Maros.
Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Dampingi Menhaj Gus Irfan Kunjugi Rumah Jemaah Maros yang Wafat di Tanah Suci
“Kemudian terkait CSR perusahaan memang perlu diperhatikan sebab bisa berdampak juga bagi Kabupaten Maros,” imbuh Chaidir.
Terakhir, ranperda kelembagaan pengelolaan sumber daya air pertanian, menurutnya sangat diperlukan di masyarakat. “Sebab irigasi juga perlu perhatian dan efektivitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),” tambah Chaidir.