ABATANEWS, GOWA – Salah seorang warga bernama Bakri Dg Nassa (62) yang berkerja sebagai petani terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit. Ia, digigit seekor ular piton yang diperkirakan sepanjang 7 meter.
Korban saat itu tengah membersihkan salah satu lahan yang ada di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kecamatan Parangloe, Kabupatrn Gowa, Sulsel. Kapolsek Parangloe Polres Gowa, Iptu Mudatsir melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan terkait adanya hal tersebut.
“Benar ada seorang warga menjadi korban gigitan ular piton dan kejadian tersebut dimana saat Korban membersihkan lahan bersama 3 orang rekannya tidak memperhatikan atau melihat keberadaan ular Piton yang ada di sekitarnya,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh, Senin (16/5/2022).
Baca Juga : Penemuan Mayat Pria di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lanjutnya, dengan kehadiran korban yang memberisihkan lahan tersebut diduga ular Piton merasa terusik. Kemudian menyerang korban dari arah belakang dengan cara menggigit korban pada bagian punggung kanan dan lengan sebelah kanan.
“Setelah itu korban berteriak minta tolong kepada rekannya yang ada di sekitar lokasi. Sehingga rekannya yang mendengar teriakan tersebut langsung menghampiri korban dan berupaya mengamankan korban dari serangan ular Piton,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, setelah kejadian tersebut Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Parangloe guna mendapatkan pertolongan pertama. Jemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit YAPIKA guna mengantisipasi adanya sisa racun yang ada pada bekas gigitan ular pada badan korban.
Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi
“Dari kejadian ini, korban mengalami gigitan ular piton pada bagian punggung dan lengan sebelah kanan sebanyak 6 titik gigitan dan sebanyak 10 jahitan. Sementara korban sudah kembali kerumahnya di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kec. Parangloe,” terangnya.