ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengungkap kasus pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi pelaku sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat, Selasa (31/3/2026).
Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku utama masing-masing berinisial SH (21) yang diringkus di Jalan Kelapa Tiga, dan MR (16) ditangkap di Jalan Ablam, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban ke Polsek Rappocini, serta beredarnya video aksi pencurian sepeda motor di media sosial yang terjadi di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini.
Baca Juga : Modus Beli Mie Instan, Pelaku Curas di Daeng Tata Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Resmob Polsek Rappocini segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, korban, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi yang berbeda.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Jalan Kelapa Tiga.
Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 176 Pelaku Jalanan Ditangkap Selama Periode Mei 2026
Saat ditemukan, kondisi kendaraan tersebut sudah dalam keadaan terpisah-pisah, di mana sebagian komponennya telah dijual oleh pelaku.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial IR (31) di Jalan Inspeksi Kanal Kelapa Tiga. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui membeli satu buah larangan beserta pelek motor hasil curian dari pelaku SH.
Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi di Makassar Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong Racing
Panit 1 Opsal Resmob Polsek Rappocini, Ipda Suprianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor.
“Kami menyimpulkan laporan masyarakat dan informasi yang tersebar di media sosial. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar IPDA Suprianto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga : Terekam CCTV Saat Curi HP di Kedai Kontainer, Pria di Makassar Diringkus
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Segera laporkan jika melihat hal yang mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman,” tutupnya.