Selasa, 08 Agustus 2023 13:11

Berhasil Kendalikan Inflasi dan Dapat Penghargaan, DPRD Puji Pemprov Gorontalo

Penjagub Gorontalo saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD ke-116 tentang pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
Penjagub Gorontalo saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD ke-116 tentang pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

ABATANEWS, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang dianggap berhasil menekan inflasi di daerah.

Keberhasilan ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI, atas prestasi terbaik III dalam pengendalian inflasi nasional triwulan I tahun 2023.

“Sebelum memberikan pandangan terhadap Perubahan APBD tahun 2023, atas nama Fraksi PDIP kami ucapkan apresiasi kepada Penjagub Gorontalo dan jajarannya yang berhasil menjadi yang terbaik setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah dalam hal pengendalian inflasi,” ujar juru bicara PDIP Estin Tuli, pada Rapat Paripurna DPRD ke-116, Senin (7/8/2023).

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

Selain PDIP, Fraksi PKS, Golkar, PPP dan Demokrat Nurani Rakyat juga menyatakan hal yang sama. Sebuah prestasi yang luar biasa Gorontalo bisa masuk tiga provinsi yang bisa menekan inflasi.

Di tempat yang sama Penjagub Ismail Pakaya menyebut, keberhasilan Pemprov Gorontalo berhasil meraih prestasi dari Mendagri dan Menteri Keuangan atas dukungan dari seluruh pihak, termasuk teman-teman DPRD.

Keberhasilan ini juga berhasil menambah alokasi anggaran yang bersumber dari dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan, kategori pengendalian inflasi daerah sebesar Rp8,9 miliar.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

“Di mana bertepatan di tanggal yang sama, saya bersama teman-teman DPRD, telah menandatangani kesepakatan bersama dokumen perubahan KUA PPAS tahun 2023. Alokasi dana tersebut telah dibahas bersama tim TAPD, untuk kemudian akan diajukan rencana pengajuannya berdasarkan PMK nomor 67 tahun 2023,” ucap Ismail.

Terkait APBD-P tahun 2023 sendiri telah dijelaskan mempunyai peran strategis untuk melaksanakan tiga fungsi pemerintah, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitas.

Dalam pembicaraan tingkat I tersebut, secara keseluruhan tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023, yang kemudian akan diparipurnakan kembali pada tanggal 14 Agustus 2023 mendatang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar