Minggu, 20 April 2025 13:13

Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil yang Dituduh Hamili Lisa Mariana

Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil yang Dituduh Hamili Lisa Mariana

ABATANEWS, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial dan ramai diperbincangkan publik.

“(Laporan) Sudah diterima Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut guna menentukan langkah selanjutnya.

“Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim,” jelas Erdi.

Baca Juga : TNI Dilibatkan Dalam Operasi Premanisme Skala Nasional

Langkah RK ini dilakukan sebagai respon atas pernyataan viral dari Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki anak dari dirinya. Tuduhan tersebut dinilai sebagai informasi tanpa dasar hukum yang valid dan berpotensi menyesatkan opini publik. RK melaporkan Lisa menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4/2025).

Muslim menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan langsung oleh RK sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan terhadap nama baik pribadi maupun keluarga.

Baca Juga : Polisi Ringkus Aldi Monyet, DPO Begal Penembak Polisi di Makassar

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Menurut Muslim, jalur hukum dipilih karena dianggap memberikan kepastian serta kejelasan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA, merupakan kewenangan penyidik ke depan,” lanjutnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar