ABATANEWS, PAREPARE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, bertemu dengan Walikota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Walikota Parepare, Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik.
“Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan layanan publik,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Sinergitas Media, Prinsip Hubungan Baik, SOP dan Juknis Komdigi Dikedepankan
Ia menjelaskan bahwa beberapa aspek layanan publik yang memerlukan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Kota Parepare meliputi Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.
Dukungan Pemda untuk UMKM dan Layanan Administrasi Hukum
Dalam bidang Kekayaan Intelektual, Andi Basmal menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk mereka.
Baca Juga : Pemkot Parepare Gerakkan Ekonomi Warga Lewat Event Kampung Enjoy
“Terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan perseroan perorangan,” tambahnya.
Kerja Sama dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Bantuan Hukum
Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kakanwil menekankan perlunya kerja sama yang baik agar peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Tren Ekonomi Positif, Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Dukungan Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD dan Wali Kota Parepare Sepakat Akhiri Polemik Interpelasi
Andi Basmal berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga layanan hukum di Parepare semakin optimal.
“Dengan begitu, kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemkot Parepare dan lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajaran.
Baca Juga : Setelah Sebulan Dikeruk, Wali Kota Parepare Pantau Hasil Pembersihan Sungai dari Hulu hingga Hilir
“Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare,” ujarnya.
Tasming juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah positif dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Diskusi Bersama OPD
Baca Juga : Parepare Dua Tahun Berturut-Turut Raih Juara 1 Duta Genre Sulsel
Pada pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut menyampaikan urgensi peningkatan layanan tersebut.
Diskusi kemudian berlanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.