ABATANEWS, PAREPARE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, bertemu dengan Walikota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Walikota Parepare, Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik.
“Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan layanan publik,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Parepare Menuju Era Baru: Harmoni dan Kolaborasi di Usia 65 Tahun
Ia menjelaskan bahwa beberapa aspek layanan publik yang memerlukan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Kota Parepare meliputi Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.
Dukungan Pemda untuk UMKM dan Layanan Administrasi Hukum
Dalam bidang Kekayaan Intelektual, Andi Basmal menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk mereka.
Baca Juga : Meski WHF Jumat, Kanwil Kemenkumham Sulsel Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
“Terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan perseroan perorangan,” tambahnya.
Kerja Sama dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Bantuan Hukum
Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kakanwil menekankan perlunya kerja sama yang baik agar peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Pisah Sambut, Andi Basmal Resmi Berkantor di Kemenkumham Sulsel
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Dukungan Pemkot Parepare
Baca Juga : 283 Narapidana di Sulsel Peroleh Remisi Khusus Natal
Andi Basmal berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga layanan hukum di Parepare semakin optimal.
“Dengan begitu, kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemkot Parepare dan lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajaran.
Baca Juga : Rutan Pinrang Nyaris Kecolongan Penyelundupan Sabu, Kemenkumham Sulsel Beri Atensi
“Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare,” ujarnya.
Tasming juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah positif dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Diskusi Bersama OPD
Baca Juga : 5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT RI, 73 Diantaranya Langsung Bebas
Pada pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut menyampaikan urgensi peningkatan layanan tersebut.
Diskusi kemudian berlanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.