ABATANEWS, JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Meno Heluka. Pelaku terlibat menembak terhadap prajurit TNI hingga mengakibatkan korban Sersan Kepala Segar Mulyana meninggal dunia pada 16 Juni 2025 lalu.
Terduga diamankan di area Pasar Baru setelah sebelumnya terpantau selama kurang lebih dua hari berada di sekitar Terminal 88. Berdasarkan hasil pemantauan aparat, yang bersangkutan diduga hendak bergeser menuju wilayah Korowai.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Unit Yahukimo kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Sebelum akhirnya mengamankan terduga tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi.
Baca Juga : Viral Soal Siaga 1, Panglima TNI: Hanya Uji Kesiapsiagaan Prajurit
Usai diamankan, Meno Heluka langsung dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan monitoring berkelanjutan di lapangan.
“Tim telah melakukan monitoring dan pendalaman terhadap pergerakan yang bersangkutan. Saat keberadaannya dipastikan, personel langsung bergerak cepat dan terukur sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas di sekitar lokasi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (25/2/2026).
Baca Juga : Panglima TNI Perintahkan Siaga 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga Meno Heluka terlibat dalam aksi penembakan terhadap Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Korban merupakan prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Yahukimo, dengan tanggung jawab melaksanakan pembinaan teritorial serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Insiden tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugas negara dalam rangka mendukung stabilitas keamanan di daerah yang tergolong rawan gangguan bersenjata.
Selain dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Meno Heluka juga disebut masuk dalam pemetaan aparat sebagai salah satu anggota inti kelompok Kopitua Heluka, yang selama ini diduga aktif melakukan aksi kekerasan bersenjata di wilayah Pegunungan Papua.
Baca Juga : 3 Anggota KKB Yahukimo Dengan Kasus Penembakan dan Pembunuhan Dipindahkan ke Jayapura
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penindakan terhadap individu yang diduga terlibat aksi kekerasan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Setiap individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama solid antarunsur di lapangan.
Baca Juga : Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
“Kami terus melakukan pemetaan dan profiling terhadap jaringan yang masih aktif. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan saat ini difokuskan untuk mendalami perannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kelompok tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Meno Heluka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Satreskrim Polres Yahukimo. Aparat memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam rangkaian aksi kekerasan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.