ABATANEWS, MAROS — Sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bakal dilelang.
Pasalnya kendaraan dinas tersebut sudah tidak memiliki nilai ekonomis.
Proses lelang ini juga merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah.
Baca Juga : Pemkab Maros Akan Bangun Ulang Jembatan Pakere, Siapkan Rp 25 Miliar
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Andi Samsophyan, kemarin (16/1/2025)
Dia menjelaskan 80 unit kendaraan dinas yang akan dilelang itu terdiri atas 30 unit kendaraan roda dua dan 50 unit kendaraan roda empat.
“Nilai ekonomis kendaraan ini sudah tidak ada, usianya rata-rata di atas 7 tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melelangnya,” jelasnya.
Baca Juga : Rencana Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Maros Butuh Rp 50 Miliar
Dia juga menyebut ada beberapa kendaraan yang masih dalam kondisi layak pakai, namun sebagian lainnya rusak berat hingga menjadi rongsokan.
“Kamu sudah koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan penilaian. Proses lelang akan menunggu hasil taksiran nilai dari KPKNL,” jelasnya.
Kendaraan-kendaraan tersebut telah dikumpulkan di gudang dekat gedung serbaguna untuk proses pelelangan.