ABATANEWS, LUWU TIMUR — Nahas nasib Taqwa Muller. Ia gagal jadi Wakil Bupati Luwu Timur. Padahal, ia rela mundur dari Anggota DPRD Sulsel demi meraih posisi tersebut.
Taqwa kalah dari Akbar Andi Leluasa, dalam sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, di DPRD Luwu Timur, pada Senin (6/3/2023).
Pemilihan ini berlangsung cukup dramatis. Awalnya, 30 anggota DPRD Luwu Timur melakukan pemilihan pada Senin pagi.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Luwu Timur di Hari Jadi ke-23
Hasilnya, suara yang diraih sama yakni 15 suara. Pemilihan pun dilanjutkan lagi. Namun sebelum itu, dilakukan penundaan rapat selama kurang lebih 2 jam.
Pemilihan kembali berlanjut pada siang. Masing-masing Anggota DPRD Luwu Timur kembali menyalurkan hak suaranya.
Hasilnya kali ini berbeda. Bahkan terbilang cukup jomplang. Akbar sukses ‘mencuri’ 8 suara yang sebelumnya diraih oleh Taqwa.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Ketua DPRD Lutim Aripin Sempatkan Kunjungi Warga
Perhitungan final yakni 23 suara untuk Akbar dan sisa 7 suara untuk Taqwa. Akbar pun berhak menduduki jabatan Wakil Bupati Luwu Timur di sisa periode 2021-2026.