Senin, 03 Juni 2024 17:49

50 Pasangan Ditargetkan Ikut pada Agenda Nikah Gratis yang Digelar Pemkab Maros

50 Pasangan Ditargetkan Ikut pada Agenda Nikah Gratis yang Digelar Pemkab Maros

ABATANEWS, MAROS — Setelah sukses menggelar nikah gratis tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Maros akan kembali menggelar Program nikah gratis ini.

Rencananya nikah gratis yang merupakan kerja sama antara Pemkab Maros dengan Kemenag Maros dan DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Kabupaten Maros ini akan dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-65 Pemkab Maros, di MPP, 5 Juli mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros, Nuryadi mengatakan nikah gratis ini merupakan kali kedua dilaksanakan di Maros.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

Dimana kali ini kata dia, dirargetkan akan ada 50 pasangan yang akan dinikahkan dalam kegiatan tersebut.

“Ini merupakan kali kedua kita gelar nikah gratis secara massal, dengan jumlah peserta Insyaallah lebih banyak dari tahun kemarin,” ungkapnya usai rapat persiapan nikah gratis di MPP Maros, Senin, 3 Juni.

Kegiatan ini kata dia, merupakan hasil kerja sama dengan Kemenag Maros dan DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Kabupaten Maros.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

“Jadi program nikah gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakan kurang mampu untuk bisa melangsungkan pernikahan,” katanya.

Syaratnya sendiri kata dia, punya pasanganan dan diprioritaskan warga yang kurang mampu.

Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Maros, Muhammad menjelaskan bagi pasangan yang ingin mendaftar nikah gratis, bisa langsung datang ke Kantor KUA dan membawa sejumlah persyaratan administratif.

Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri

Salah satunya surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.

“Syarat-syarat yang berhubungan administrasi nikah harus dibawa ke KUA, nanti akan dicatat di sana dan diberikan rekomendasi untuk tempat nikah di serbaguna atau di MPP,” katanya.

Pada kegiatan ini, buku nikah bisa langsung terbit begitu selesai akad nikah.

Baca Juga : Plt Bupati Maros dan Sekda Serahkan SK Pensiun dan THT Bagi PNS Masuk Masa Purna Bakti

Muhammad menyebutkan pengantin bisa menghemat hingga jutaan rupiah jika ikut kegiatan ini.

“Lebih hemat karena rias pengantin gratis, buku nikah juga gratis, normalnya itu harus menyetor ke negara Rp600 ribu, saksi tidak dibayar, dapat BPJS dan fasilitas dari pemerintah selama proses nikah ini,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris DPC HARPI Maros menyebutkan akan menyediakan sedikitnya 50 jasa rias pengantin khusus untuk acara ini.

Baca Juga : Sekda Maros Buka Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Layanan Primer Tahun 2024

Menariknya lagi, sebab hasil riasan pengantin mereka juga akan dilombakan dan mendapatakan penilaian dari para dewan juri.

“Insyaallah kami menyedikan jasa rias sesuai jumlah pasangan yang ikut, kalau 50 pasangan artinya akan ada 50 penata rias yang kami datangkan,” katanya.

Kegiatan ini juga bisa menjadi ajang promosi bagi perias yang turut berpartisipasi.

Penulis : Wahyuddin
Komentar