ABATANEWS – Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Turki pada Senin (6/1/2023) dini hari waktu setempat rupanya mengakibatkan warga negara Indonesia (WNI) terkenda dampak. Berdasarkan informasi yang dirilis KBRI Ankara, ada 3 WNI yang mengalami luka-luka.
“Telah terjadi gempa bumi M 7,4 (sebelumnya versi USGS disebut 7,8) di selatan Turki (Provinsi Kahramanmaras, Gaziantep, Osmaniye) pada pukul 04.17 waktu setempat (08.17 WIB). Pusat gempa di Provinsi Kahramanmaras (+/- 600 km sebelah tenggara Ankara). Disusul 2 gempa lanjutan M 6,4 dan M 6,5 di Provinsi Gaziantep (+/- 700 km sebelah tenggara Ankara),” ujar KBRI Ankara menjelaskan perihal gempa tersebut melalui pernyataan tertulis.
“Sampai saat ini dilaporkan 51 korban jiwa, ratusan terluka, dan sejumlah bangunan yang runtuh dan rusak berat, akibat ketiga gempa,” ungkap pihak KBRI Ankara.
Baca Juga : Misteri di Balik Kemunculan Ikan Kiamat di California: Tanda Bencana atau Kebetulan Alam?
Sejauh ini KBRI Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas lokal di daerah tersebut, Satgas Perlindungan WNI dan PPI di sekitar lokasi.
“Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia,” tutur pihak KBRI Ankara.
Kendati demikian, sejumlah WNI di Kahramanmaras harus meninggalkan apartemen karena mengalami kerusakan bangunan parah akibat gempa Turki tersebut. “KBRI Ankara sedang mengupayakan rumah penampungan sementara sambil menunggu penanganan dari otoritas setempat.”
Baca Juga : Turki Blokir Instagram, Diduga Ketegangan dengan Amerika Serikat
“Tiga orang WNI mengalami luka, 1 orang di Kahramanmaras dan 2 orang Hatay, dan saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat.”