Jumat, 09 Desember 2022 11:18

2 Wanita Dikabarkan Gugat Elon Musk ke Pengadilan AS

Elon Musk
Elon Musk

ABATANEWS – Dua orang wanita dikabarkan melayangkan gugatan kepada Elon Musk ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Kedua wanita tersebut merupakan mantan pegawai Twitter yang kena PHK oleh Elon Musk.

Berdasarkan laporan India Today, bos Twitter itu dianggap melakukan hal semena-mena terhadap karyawan Twitter dengan melakukan PHK massal. Imbasnya, banyak karyawan Twitter kehilangan pekerjaannya termasuk para wanita.

“Dua wanita yang kehilangan pekerjaan mereka di Twitter ketika Elon Musk mengambil alih menggugat perusahaan di pengadilan AS. Mengklaim bahwa PHK massal yang tiba-tiba secara tidak proporsional memengaruhi karyawan wanita,” demikian laporan Indian Today, dilansir Abatanews, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga : X atau Twitter Bebaskan Konten Dewasa, Menkominfo Ancam Blokir

Meski demikian, laporan tersebut tidak menyebutkan nama atau identitas kedua wanita tersebut. Selain itu, gugatan ke pengadilan AS juga tidak disebutkan secara detail.

Namun seperti diketahui, setelah resmi mengakuisisi Twitter Elon Musk memang melakukan bersih-bersih terhadap karyawan. Ia melakukan PHK massal pada 4 November 2022 lalu yang mengakibatkan protes berkepanjangan.

“PHK massal dimulai beberapa hari setelah Musk, orang terkaya di dunia, membeli platform media sosial tersebut seharga $44 miliar. Twitter memberi tahu sekitar setengah karyawan pada 4 November bahwa mereka tidak lagi memiliki pekerjaan tetapi akan mendapat pesangon tiga bulan,” demikian laporan India Today.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar
Berita Terbaru