Sabtu, 09 Juli 2022 09:17

2 Pemuda di Makassar Diringkus Polisi Gegara Curi Motor Pengantar Jalangkote

Ilustrasi Penangkapan Ranmor.
Ilustrasi Penangkapan Ranmor.

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar meringkus 2 pemuda di Perumahan Madina Residence Barombong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adalah Adrianto alias Anto dan Muh Rahmat alias Kiki diringkus lantaran mencuri motor korban yang merupakan pengantar panganan khas Makassar, Jalangkote.

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin mengatakan tindakan pencurian motor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu tanggal 2 Juli 2022 pukul 02.00 wita, di jalan Veteran Selatan Lr. 12 No. 26 Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar

Korban bernama Rini dg Bau (39) yang beralamat di Jl Batua Raya 6 Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar mengantarkan jalankote di Jl Veteran.

“Ketika korban hendak pulang, motor dengan jenis Honda Scoopy warna Biru putih sudah hilang. Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polisi,” jelas Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin.

Unit Opsnal Polsek Makassar dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Saiful Basir didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Andi Fahruddin dab unit Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengembangan dan menangkan kedua pelaku.

Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi

“Dari hasil introgasi pelaku Anto mengakui bersama dengan Rahmat melakukan pencurian sepeda motor di jalan Veteran Selatan Makassar,” imbuhnya.

Polisi kini mengamankan kedua paku di Polsek Makassar sekaligus dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar