ABATANEWS, MAROS — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) – Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di 103 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Maros, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, pada Senin (24/1/2022).
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idrus.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM), Muhammad Gazali dalam laporannya menjelaskan, Puskesos adalah program sistem layanan dan rujukan terpadu yang merupakan wujud dari unit pelayanan bagi rumah tangga miskin.
“Adapun Puskesos ini merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa/kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi ini sebagai wadah pemerintah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Chaidir mengungkap, kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus dipecahkan. Butuh pelaksanaan penanggulangan yang sistematis, terencana, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Semua program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan resultate dari kemajuan program pembangunan disuatu wilayah,” tuturnya.
Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri
Prinsip utama penanggulangan kemiskinan jelas Chaidir, mencakup empat prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi, perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan pembangunan yang inklusif.
“Akan dilakukan peningkatan kegiatan ekonomi oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kesemuanya ini akan diinformasikan melalui Puskesos,” ungkapnya.
Program penanggulangan kemiskinan secara eksplisit pada dasarnya bersifat sektoral. Olehnya itu, efektivitas penanggulangan kemiskinan akan dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan .
Baca Juga : Plt Bupati Maros dan Sekda Serahkan SK Pensiun dan THT Bagi PNS Masuk Masa Purna Bakti
“Mari kita garap sosialisasi ini agar diperoleh pola yang terbaik untuk penanggulangan kemiskinan, pendataan secara ril, dan pola pemberian informasi kepada masyarakat yang kurang mampu. Mari kita koordinasikan dengan baik, semua pihak saling berkolaborasi, sehingga lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)