ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menggelar lomba Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lorong tingkat kecamatan Se Kota Makassar, tahun 2021.
Sebagai salah satu tim penilai, Wakil Walikota Fatmawati Rusdi mengunjungi lokasi lomba UKM di empat kecamatan diantaranya, Kecamatan Rappocini yang diwakili kelurahan Bonto Makkio, Panakukang di kelurahan Tamamaung, kecamatan Manggala di kelurahan Borong dan Kecamatan Tamalanrea, tepatnya di kelurahan Buntusu.
Dalam sambutannya Fatmawati mengapresiasi UKM di kecamatan yang telah menampilkan berbagai aneka usaha kecil menengah di wilayahnya masing masing.
Baca Juga : Panglima Dozer: Sulsel Butuh Andalah Hati yang Berpengalaman, Bukan Pemimpin Coba-coba
“Saya yakin dan percaya dengan keterlibatan dan peran serta semua elemen masyarakat, tentunya UKM dapat mendorong peningkatan ekonomi warganya, apalagi selama adanya pandemi Covid 19 melanda menjadikan tingkat ekonomi masyarakat menurun,” ucapnya.
Menurut Fatmawati tujuan diadakannya Lomba UKM ini dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat serta melihat potensi usaha kecil yang dijalankan oleh warga agar selanjutnya dilakukan pembinaan untuk pengembangan usaha.
“Potensi UKM setiap kecamatan menjadi bahan rujukan kami untuk menilai dan menentukan kondisi geliat ekonomi di kecamatan. Kalau mau Go Internasional, harus jelas legalitas produk yang dihasilkannya, banyak kriteria yang harus dipenuhi,” jelasnya saat berada di kelurahan Tamamaung. Rabu (29/9/2021).
Baca Juga : Kampanye Akbar Andalan Hati, Tegaskan Rekam Jejak Nyata untuk Sulsel
Adapun aspek penilaian dalam lomba UKM mencakup; UMKM, Produk Pemasaran, dampak sosial , serta manajemen usaha .
Dalam kesempatan tersebut, Fatma mengingatkan, bahwa walau saat ini kota Makassar telah ditetapkan PPKM level 2, drinya meminta agar warga tidak eforia dalam melakukan berbagai aktifitas.
“Kota Makassar bulan kemarin mengalami gelombang ke 2 peningkatan Covid 19 dan berada pada PPKM level 4. Alhamdullillah sekarang berada di level 2. Kita tidak boleh eforia melakukan berkegiatan, harus tetap patuh menjaga protokol kesehatan. Kita tidak mau ada kluster lagi,” terangnya.(*)