ABATANEWS, GOWA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan ruas Burung-burung – Bili-bili di Kabupaten Gowa saat ini sedang dilaksanakan.
“Alhamdulillah, progres penanganan rehab ruas Burung-burung – Bili-bili di Kabupaten Gowa sedang berjalan,” kata Andi Sudirman Sulaiman, seperti dilihat pada akun Instagram pribadinya pada Ahad (2/10/2022).
Ada tiga ruas jalan yang ditangani pada paket Burung-burung, yakni jalan Yasin Limpo, Jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-burung – Benteng Gajah.
Baca Juga : Pengaspalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Areopala
“Tentu pelaksaan akan dilakukan secara bertahap dan ruas ini menjadi fokus kita karena termasuk kategori LHR tinggi dengan kondisi rusak berat,” jelas Andi Sudirman.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga : Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
Baca Juga : Pemprov Sulsel Genjot Proyek MYP, Sejumlah Ruas Jalan Kini Lebih Mulus dan Aman
Ia tuliskan di akun Instagramnya beserta gambar sebelum pengerjaan yang berlubang dan digenangi air dan gambar pengerjaan yang sedang progres.
Sejumlah warganet yang melihat postingan itu pun merasa senang, bahkan mengapresiasi.
Diantaranya akun @d_bet83 menuliskan “Kalo rehab atau perbaikan jalan sudah selesai tolong truk kendaraan tambang ditertibkan,”.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Hadiah Rp2 Miliar Untuk Juara MTQ Maros XXXIV
Sedangkan @yusuf.irawan.3591267 “Alhamdulillah barakallahu fikum pak Gub jadi enakmi perjalanan kah kalau nanjak,” tulisnya.
Lainnya, akun @mfth.fdhl menyampaikan, “Semangat Pak Gub dan semua jajaran, semoga bisa selesaikan semua akses jalan yg rusak, terutama jalan provinsi, lebih utama jalanan kita perbaiki Pak Gub, demi kemaslahatan orang banyak lalu perbaiki yang lain,” sebutnya.