ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang wanita berinisial PI (35) sukses mengelabuhi korbannya dan membawa kabur uang hingga perhiasan. Kejadian ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya Kecamatan Manggala beberapa waktu lalu.
Pelaku merupakan penipu yang mendatangi rumah korban di Jl Todopuli Raya. Saat mendatangi rumah tersebut, pelaku mengaku merupakan rekan dari pemilik rumah.
“Saat pelaku tiba di rumah korban, pelaku menemui anak korban. Nah, pelaku ini, mengaku kalau dia rekan ibunya dan diminta mengambil uang arisan,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga : Warga Manggala Dibuat Geger, Ditemukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong
Setelah itu, pelaku juga meminta agar anak korban mengambil emas di bawah pakaian dalam korban di lemari. Anak korban pun mengambil dan memberikan emas tersebut kepada PI.
Setelah itu, pelaku meminta uang kepada pembantu korban sebanyak Rp.700 ribu. PI membawa kabur barang berupa gelang, kalung, cincin, anting sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 75 juta.
“Dari rekaman CCTV, PI ini datang seorang diri dengan menggunakan sepeda motor metic. Dan kami berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.
Baca Juga : Pemuda di Cianjur Merasa Nikahi Wanita, Nama Asli Rupanya Erik
Selain mengamankan PI, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lain sebagai penada. Masing-masing adalah AN (52) dan AM (62) yang diamankan di Jalan Kumala, Kota Makassar.
“Pelaku dan dua penadah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.