ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Langkah ini, sebagai bagian dari upaya memenuhi regulasi nasional yang mewajibkan penghentian sistem open dumping (pembuangan sampah terbuka) dan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri, saat meninjau langsung progres pembenahan dan penimbunan di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga : Makassar-Jepang Kolaborasi Tangani Banjir, Smart JAMP Segera Diuji di Titik Rawan
Pembenahan area tersebut, menjadi tindak lanjut atas arahan administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA Antang.
Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, sistem open dumping yang selama ini diterapkan tidak lagi diperbolehkan.
Karena itu, Pemkot Makassar harus melakukan transformasi pengelolaan sampah menuju sistem sanitary landfill, seperti saat ini.
Baca Juga : Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
“Artinya kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ungkap mantan CEO PSM itu.
Pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, metode sanitary landfill dilakukan dengan cara menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian meratakan dan memadatkannya menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).
Sistem ini bertujuan mengisolasi sampah secara aman, mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah bau menyengat, serta menekan risiko pencemaran air lindi.
Baca Juga : SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tuturnya.
“Pada saat semuanya sudah tertutup, bukaan-bukaan yang ada nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan,” sambung politisi Golkar itu.
Munafri mengatakan transformasi pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pembenahan di TPA, tetapi juga harus dimulai dari sumber sampah, yakni rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Baca Juga : Kota Makassar Kian Toleran, Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan
Karena itu, Pemkot Makassar tengah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya di tingkat wilayah.
Lanjut dia, konsekuensinya dengan membangun sistem. Dimana, proses pengolahan sampah harus dimulai dari rumah tangga.
“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.
Baca Juga : Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir Losari
Dengan percepatan pembenahan TPA Antang dan penguatan sistem pemilahan sampah dari sumbernya, Pemerintah Kota Makassar menargetkan transformasi pengelolaan sampah menuju sistem sanitary landfill dapat segera terwujud.
Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot Makassar telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah berjalan secara serentak
“Makanya kemarin seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Pada kesempatan ini, orang nomor satu Kota Makassar itu mengungkapkan, progres pembenahan TPA Antang menuju sistem sanitary landfill saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen.
Penimbunan terus dilakukan setiap hari menggunakan material cover soil pada area-area yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.
“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis Untuk Pengembangan Stadion Untia
“Tetapi perlahan akan terus berkurang karena adanya intervensi pemerintah untuk memastikan proses pemilahan berjalan,” lanjut Appi.
Dia memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah kota saat ini telah dimaksimalkan untuk mempercepat proses penutupan area terbuka di TPA Antang hingga mencapai target yang ditetapkan.
Untuk memastikan cover soil ini berjalan terus setiap hari sampai batas waktu yang ditentukan, sehingga TPA Kota Makassar bukan lagi TPA open dumping.
Baca Juga : 10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
Meski progres pembenahan terus berjalan, Munafri mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah belum optimalnya pemilahan sampah dari sumbernya.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak sampah yang dikirim ke TPA dalam kondisi tercampur sehingga menyulitkan proses pengelolaan dan menghambat upaya menjadikan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu.
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Ia optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara bertahap apabila proses pemilahan di tingkat masyarakat berjalan maksimal
Appi menegaskan bahwa persoalan sampah sesungguhnya berada di lingkungan masyarakat, sementara TPA hanya menjadi lokasi akhir pembuangan.
“Sampah itu ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Baca Juga : Dewan Lingkungan Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
Untuk mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.
Dia menegaskan, pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Oleh sebab itu, regulasi harus menuntun masyarakat untuk memastikan keikutsertaannya.
Baca Juga : Dewan Lingkungan Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” terang Munafri.
Ia juga menyebutkan, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Hal tersebut kata dia, terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan di sejumlah ruang publik setelah digunakan untuk beraktivitas.
Baca Juga : Dewan Lingkungan Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
Sehingga Pemerintah berusaha semaksimal mungkin melakukan pembenahan. “Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri.