Rabu, 08 Desember 2021 16:02

Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada Penyekatan Nataru 2021 dengan Syarat

Foto: Humas Pemkot Makassar
Foto: Humas Pemkot Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah pusat telah resmi tidak memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia jelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Makassar turut mengikuti pengarahan bersama kepala daerah lainnya terkait larangan adanya penyekatan.

“Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru covid-19 yakni omicron,” ungkap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, pada Rabu (8/12/2021).

Kendati penyekatan dilarang, bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

“Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan dilarang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga diminta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya.

“Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70% tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80%. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama,” tutup Danny. (*)

Komentar