Senin, 23 Agustus 2021 18:15

Wali Kota Danny Minta Kolaborasi dari Pengelola Mal Ikut Perangi Covid-19

Wali Kota Danny Minta Kolaborasi dari Pengelola Mal Ikut Perangi Covid-19

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada 23 Agustus 2021. Pemkot Makassar belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait perpanjangan.

Meski demikian, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan tingkat penyebaran covid-19 di Kota Makassar sudah menurun.

Menurutnya kepedulian masyarakat untuk menjaga kesehatannya sudah mulai terlihat dan kinerja tim detektor di lapangan telah menunjukkan hasil.

Baca Juga : Lahirkan Atlet Makassar Berkualitas, Indira Yusuf Ismail Dukung Turnamen Basket Mandiri 3×3 IT

Hal tersebut diutarakannya saat hadir dalam rapat koordinasi dengan pengusaha pusat perbelanjaan/mal terkait PPKM level IV di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Senin (23/8/2021).

“Kita masih menunggu edaran pusat untuk mengetahui PPKM lanjut atau tidak. Tapi berdasarkan catatan, jumlah covid di Makassar sudah menurun. Ini tentu memberikan angin segar bagi para pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya termasuk mal juga pusat perbelanjaan lainnya,” jelas Danny.

Wali Kota Makassar ini mengatakan meski belum mengantongi surat edaran baru dari pusat, tapi sudah ada sinyal pusat perbelanjaan bisa kembali beraktifitas.
Olehnya itu bersama Forkopimda,Ia meminta adanya kolaborasi yang baik ke pihak pengusaha untuk peduli dan bersama-sama memerangi virus covid-19 di Makassar.

Baca Juga : Tes Wawancara Seleksi Lelang Sekda Makassar Usai, Tiga Nama Terpilih Segera Diumumkan

“Kuncinya kembali ke kita. Jika patuh maka akan kembali normal. Dan untuk saat ini sinyal dibukanya pusat perbelanjaan maupun mal sudah ada hanya saja dengan taksiran 25% dari jumlah maksimal pengunjung,” paparnya.

Danny mengatakan jika pihak mal mampu menjaga mobilitas pengunjung maka sama halnya membantu pemerintah.

“Kita semua tentu sudah rindu mal. Pengusaha tentu juga rindu berjualan. Makanya peduliki’ salamaki’. Atur mobilitas keluar masuk pengunjung dan pastikan patuh prokes. Jika ada yang teledor, bukan pengunjungnya yang kena sanksi tapi pihak pengelola mal,” terang Danny.

Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Sebut Soft Skill dan Hard Skill Kunci Kesuksesan Pemuda di Era Digital

Secara tegas Ia pun mengatakan jika pihak pengusaha mampu bekerja sama dengan baik maka pembayaran PBB usahanya akan diringankan.

“Saya akan berikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah memastikan semua karyawannya termasuk tenant di dalamnya telah divaksin. PBB nya akan saya ringankan,” ungkap Danny.

Olehnya itu, dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar, Forkopimda Makassar dan para pengusaha pusat perbelanjaan/mal se-Kota Makassar, Danny kembali mengingatkan agar pelaksanaannya nanti harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Komentar