ABATANEWS, JAKARTA — Proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di tujuh kabupaten/kota di Papua masih tertunda akibat berbagai tantangan, terutama faktor keamanan.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyoroti persoalan ini sebagai dinamika lokal yang memerlukan perhatian serius.
“Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” ungkap Afif saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga : PKS Dukung Kepala Daerah Dipili Oleh DPRD
Salah satu insiden yang mencuat adalah peristiwa penyekapan terhadap petugas KPU. Meski tidak merinci identitas korban dan pelaku, Afif menegaskan pentingnya langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” tambahnya.
Sebagai solusi, Afif menyarankan agar rekapitulasi dipindahkan ke lokasi yang lebih aman jika situasi di daerah tersebut tetap tidak kondusif.
Baca Juga : Pilkada 2024: 16 Anggota Bawaslu dan 1 dari KPU di Sulsel yang Dilaporkan ke DKPP
“Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak kepolisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu dan saksi paslon, kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak kondusif, itu kemudian ditarik, dipindahkan ke daerah yang dianggap aman,” ujarnya.
Tujuh daerah yang menjadi fokus perhatian tersebut adalah Kabupaten Mamberamo Raya, Kota Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.