Minggu, 23 Februari 2025

Termasuk 2 Daerah di Sulsel, MK Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin Besok

Dokumentasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Dokumentasi Gedung Mahkamah Konstitusi

ABATANEWS, MAKASSARMahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, pada Senin, 24 Februari 2025. Dari 40 perkara, dua diantaranya sengketa Pilkada di daerah Sulsel.

Sebelumnya, terdapat 11 hasil Pilkada di Sulsel digugat ke MK. Namun dalam putusan Dismissal MK beberapa waktu lalu, hanya 2 sengketa yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Kedua daerah tersebut masing-masing Pilkada Kabupaten Jeneponto dan Kota Palopo. Selebihnya, telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Agustus 2025.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

Diketahui, total 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025. Sementara 40 lainnya berlanjut ke sidang pembuktian.

Dalam 40 persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi atau ahli, dengan maksimal 6 orang untuk perkara Pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara Pilwalkot atau Pilbup.

Adapun sidang akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.

Baca Juga : Hakim MK Arsul Sani Tepis Isu Ijazah Palsu Doktoral, Akui Kampusnya Berganti Nama

Berikut 40 Perkara Yang Akan Diputuskan MK Pada Senin 24 Februari 2025.

– Pemilihan Gubernur

1. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Kini Larang Fahri Hamzah Cs Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

2. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

3. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

– Pemilihan Wali Kota

Baca Juga : MK Tolak Gugatan UU Sikdiknas Soal Pendidikan Gratis Sampai Kuliah

4. Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

5. Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

6. Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Baca Juga : Ketua MPR RI Kritik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah: Berpotensi Langgar UUD 1945

– Pemilihan Bupati

7. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan Pemerintah untuk Beri Pendidikan Gratis untuk Siswa SD-SMA Swasta

9. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)

10. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : UU Kementerian Digugat, Minta Menteri Tak Boleh Dijabat Anggota Parpol

12. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

13. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

14. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : Senin Depan, Kemendagri dan DPR Akan Rapat Bahas PSU Pilkada 2024

15. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)

16. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

17. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang

18. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

19. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)

20. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

21. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)

22. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)

23. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

24. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

25. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)

26. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

27. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)

28. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)

29. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

30. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)

31. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

32. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

33. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

34. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)

35. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

36. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)

37. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)

38. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

39. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

40. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Penulis : Redaksi
Komentar
Berita Terkait