ABATANEWS, BULUKUMBA — Sebuah video kekerasan terhadap anak yang beredar di media sosial, menghebohkan masyarakat Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/9/2024) di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman 46 detik, seorang pria yang diketahui sebagai paman korban, Firman (43), terekam menganiaya keponakannya sendiri, SR (10), sambil membawa parang di pinggangnya.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, pelaku mengaku bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh keinginan “mengajari” SR, yang kerap mengambil uang neneknya tanpa izin.
Baca Juga : Warga Jepara Habiskan Rp250 Juta untuk Bikin Jembatan Usai Jalan Ditutup Tetangga
Namun, cara kekerasan yang dipilih oleh pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi sang anak.
Ahmad Kahar menegaskan bahwa motif pelaku tidak dapat menjadi pembenaran untuk kekerasan terhadap anak, terutama ketika berhadapan dengan keluarga yang seharusnya menjadi pelindung.
SR kini tengah dalam pendampingan intensif oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga : Fokus Nonton Bola di Handphone, Pria Ini Terjatuh ke Celah Peron KRL
Video yang viral ini memicu kemarahan publik, yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.