Kamis, 23 Januari 2025 18:05

Viral Pria Tembak Kucing hingga Mati Gegara Mobilnya Lecet, Tuai Kecaman Netizen

Seorang pria menembak kucing yang sedang bermain hingga mati. (Foto: Instagram @animaldefendersindo)
Seorang pria menembak kucing yang sedang bermain hingga mati. (Foto: Instagram @animaldefendersindo)

ABATANEWS, JAKARTA – Beredar video seorang pria menembak kucing hingga mati menggunakan senapan angin. Aksi penembakan itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @animaldefendersindo dengan judul “Perilaku Kejam, Jangan Ditiru”.

“Penembakan kucing menggunakan alat diduga senapan angin, oleh seorang pria, di Kelapa Molek, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 21 Januari 2025,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 13.30 WIB.

Baca Juga : Viral Bus Transjakarta Tersangkut di Rel Kereta, Aksi Sigap Sopir Tuai Sorotan

“Pemilik kucing telah berkomunikasi dengan kami, dan kami akan memberikan advokasi menyeluruh atas kejadian ini, dan memastikan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal,” sambung akun tersebut.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan kaos dalam putih berjalan mendekati pagar rumahnya yang berwarna putih. Dia juga tampak memegang sebuah benda mirip senapan yang diarahkan ke luar pagar.

Kemudian, pria itu menembak kucing yang berada di tengah jalan kompleks di depan rumahnya. Tak berselang lama, kucing berwarna hitam dan putih itu terjatuh dan kejang-kejang. Tembakan itu membuat nyawa sang kucing tidak terselamatkan.

Baca Juga : Viral Pemobil Ngamuk Todongkan Senpi ke Petugas SPBU Cibubur Gegara Ditolak Isi Pertalite

Menurut akun @animaldefendersindo, kucing bernama Timmy itu adalah kucing peliharaan milik tetangga. Pelaku beralasan kucing Timmy sering membuat mobilnya baret tetapi tidak ada bukti. Sebelum ada bukti CCTV, pelaku membantah bahwa dia yang menembak kucing itu.

Sontak, rekaman CCTV tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Banyak netizen mengecam aksi pria itu yang tega menembak seekor kucing hingga mati.

“Enggak, enggak ada pembenaran mau itu kucing pipis/berak sembarangan atau apapun tetep nggak ada pembenaran untuk lu harus bunuh kucing,” tulis akun @fir***.

Baca Juga : Viral SMP di Surabaya Ini Terapkan Program Tidur Siang Bagi Siswa, Ini Manfaatnya

“Ya Tuhan, ga bisa bayangkan rasa sakitnya kucing tersebut,” tulis akun @her***.

“Gue marah sama orang yg berbuat seperti itu padahal kucing itu tidak ganggu dia. Gue sangat sakit hati disaat kucing itu meregang nyawa,” tulis akun @fre***.

“Kawal terus sampai ketangkap ini orang! Hukum yg setimpal,” tulis akun @aja***.

Baca Juga : Viral Pengemudi Ambulans Bawa Jenazah Cekcok dengan Sopir Bus Gegara Lampu Rotator

“Ya Allah semoga pelaku secepatnya mendapatkan karma dari perbuatannya dan merasakan apa yg dirasakan anabul yg kesakitan. Alhamdulillah ada bukti,” tulis akun @ovi***.

“Semoga pelaku mendapat balasan yg setimpal,” tulis akun @jea***.

“Semoga pelaku mendapatkan balasan yg berlipat-lipat Ya Allah,” tulis akun @agu***.

Baca Juga : Viral SMA Ini Wajibkan Siswi Jalani Tes Kehamilan Setiap Setahun Sekali

Pelaku Sudah Diamankan
Menurut keterangan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, pelaku berinisial DD (45) kini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading. Senapan angin yang digunakan oleh pelaku untuk menembak kucing juga sudah disita.

Kepada polisi, pelaku mengaku menembak kucing itu karena sering kencing dan tidur di mobilnya hingga mobilnya lecet.

“Katanya sudah meresahkan, sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko.

Baca Juga : Viral Siswa SMK di Jakarta Curhat Jalan Menuju Sekolahnya Rusak dan Berlumpur

Pelaku tidak bisa memastikan kucing mana yang membuat mobilnya lecet sehingga ketika bertemu kucing langsung ditembaknya.

“Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung ditembak,” tambah Seto.

Saat ini, polisi sedang mendalami motif pelaku memiliki senapan angin itu. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 302 KUHP Tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman 9 bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan Barang dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Penulis : Nidi
Komentar