Kamis, 09 Maret 2023 16:22

Viral Peserta Motor Trail Merusak Bunga Edelweis Rawa, Bikin Netizen Emosi

Kolase tangkapan layar Twitter @MrBekalicky89
Kolase tangkapan layar Twitter @MrBekalicky89

ABATANEWS — Baru-baru ini, viral video di media sosial yang memperlihatkan ratusan pemotor trail membuat event balapan motor trail di kawasan wisata Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat. Namun, acara tersebut langsung mengundang kemarahan netizen.

Pasalnya, event balapan motor trail tersebut telah merusak lahan bunga edelweis rawa. Dalam video yang diunggah akun Twitter @MrBekalicky89, terlihat sekelompok peserta motor trail berkumpul untuk melakukan balapan.

Lintasan yang digunakan justru merusak lahan bunga edelweis rawa di Ranca Upas. Dalam video lainnya, terlihat lahan bunga edelweis rawa di Ranca Upas seketika rata dengan tanah yang membuat seorang petani setempat meradang.

Baca Juga : Viral Kotak Donasi Baju Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah, Netizen: Darurat Membaca

“Tanggal 5 Maret 2023, Edelweis Rawa di Ranca Upas Ciwideuy – Kab. Bandung dirusak komunitas KLX & Trail macam koloni Celeng bermesin, Viral Indonesia tanggal 07 Maret 2023, tanam ulang tanggal 08 Maret 2023, pulihnya belum tentu. Rusak dulu, Viral dulu, baru pencitraan,” tulis akun Twitter @MrBekalicky89.

Peristiwa tersebut tentu saja menimbulkan kerugian besar bagi para petani yang telah melestarikan bunga edelweis rawa. Pasalnya, butuh waktu lama dan biaya yang tidak sedikit untuk membudidayakan bunga langka tersebut.

Alhasil, video tersebut menarik perhatian banyak netizen yang ikut emosi dengan aksi para pemotor trail yang merusak lahan bunga edelweis di Ranca Upas.

Baca Juga : Viral Rumah di Jogja Dijual Rp25 Juta, Dianggap Seram hingga Disorot Joko Anwar

“Apakah hobinya anak trail itu memang merusak alam? Geber-geber knalpot di jalan pedesaan pinggir sawah dll?,” tulis akun @and***.

“Sponsornya aja perhutani, ampas emang,” tulis akun @imp***.

“Ranca Upas kan udh dikenal sbg daerah rawa, terlepas dr lahan konservasi Edelweis Rawa, shrsnya baik panitia, perhutani atau peserta udh tau resiko dari tekstur tanah sedimen & gambut yg lunak yg bisa bikin motor ‘tenggelam’ termasuk seberapa lama lahan tsb menghijau kmbali,” tulis akun @bam***.

Baca Juga : Viral Bayi Tertahan di Bidan Karena Orangtua Belum Mampu Lunasi Biaya Persalinan Rp2,5 Juta

“Mengambil dan memetik Edelweis saja bisa dipidanakan dengan ancaman 10 tahun sesuai UU No 5 tahun 1990 pasal 40 ayat 2, apalagi merusaknya. Dimana mana trabas memang merusak lingkungan. Pemerintah harusnya pidanakan mereka. Punya UU ya dipakai. Biar kapok tidak barbar,” tulis akun @ari***.

Penulis : Nidi
Komentar