ABATANEWS, JAKARTA – Beredar video yang memperlihatkan seorang pengamen meminta paksa uang ke seorang pengendara mobil. Video tersebut menuai sorotan netizen usai dibagikan oleh akun Instagram @infobandungkota.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya mengetuk kaca mobil korban untuk meminta uang. Namun dia meminta uang dengan cara yang tidak sopan dengan mengetuk kaca mobil depan berulang kali diduga dengan menggunakan batu akik. Ketukan tersebut menimbulkan suara keras ke dalam mobil.
Hal itu akhirnya menimbulkan cekcok antara korban dan pelaku. Setelah adu argumen, korban kembali ke dalam mobil dan pelaku tiba-tiba memukul kaca bagian depan kanan sampai pecah dan rusak. Selain merusak kaca mobil, pelaku juga mengintimidasi korban.
Baca Juga : Viral Pria Nangis Histeris Gegara Terbawa Kapal Tujuan Ambon, Minta Putar Balik
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Parkiran SPBU JI. Soekarno Hatta Rt. Rw. Kel/ds. Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung pada Sabtu (28/12/2024) pukul 19.17 WIB. Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian Rp500.000.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buahbatu dengan nomor laporan LP/B/226/XII/2024/SPKT/POLSEK BUAHBATU/POLRESTABES BDG/POLDA JABAR.
Sontak, video tersebut langsung mengundang perhatian netizen yang mengkritik aksi pria tersebut yang
Baca Juga : Viral Turis di Bali Kena Begal, Lapor Polisi Diminta Bayar Rp200 Ribu
“Pihak spbu gak ada satpamnya apa, miris,” tulis akun @ded***.
“Sejak kapan ada minta-minta di spbu?,” tulis akun @riz***.
“Minimal kalau susah, ga usah nambah jadi nyusahin orang sih,” tulis akun @yet***.
Baca Juga : Viral Pasien Disuruh Petugas Puskesmas Gigit Balik Anjing Liar yang Menggigitnya
“Sebagai netizen kami senang jika orang ini segera diciduk, tapi please jangan damai atau sekedar pernyataan maaf,” tulis akun @paw***.
“Jangan damai, efek jera supaya tidak ada korban lagi,” tulis akun @arg***.
“Viralkan sampai tertangkap,” tulis akun @muz***.
Baca Juga : Viral Mobil Avanza Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi di Jalan Tol hingga Tabrak Pesepeda
Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, tim gabungan Resmob Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Buahbatu berhasil menangkap pelaku di salah satu kosan di Rancaekek pada Minggu (29/12/2024) pukul 16.30 WIB. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.