ABATANEWS.COM – Aksi seorang warga yang nekat membuat garasi mobil pribadi dengan memakan setengah jalan umum tengah viral di media sosial. Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Tiktok @rijaljibrann5 dan tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas sebuah mobil terparkir di depan sebuah rumah warga. Pemilik rumah memagari sekeliling mobilnya dengan besi pembatas dan rantai, layaknya garasi pribadi dan memakan separuh badan jalan umum.
Hal itu mengakibatkan jalan umum tersebut menjadi sangat kecil dan tidak bisa dilewati mobil lain. Belum diketahui jenis mobil apa yang diparkir di jalan tersebut. Namun, lokasinya berada di Perumahan Mega Regency, Desa Suka Sari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya
Jalan umum yang dijadikan garasi mobil pribadi itu membuat warga setempat geram. Setelah mendapat informasi terkait parkir liar ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi langsung turun tangan.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja SH bersama Satpol PP dan ketua RT setempat mendatangi lokasi untuk mengecek dan menegur pemilik mobil. Setelah melakukan komunikasi dengan pemilik mobil terkait, garasi tersebut kini sudah dibongkar.
Video penampakan jalan umum dijadikan garasi mobil pribadi itu pun ramai diunggah ulang sejumlah akun viral di Instagram. Salah satunya akun Instagram @memomedsos, yang langsung mengundang beragam komentar netizen.
Baca Juga : Pengunjung Ini Protes Tarif Masuk Pantai Anyer, Parkir 20 Menit Bayar Rp75 Ribu
“Gaya elit parkir sulit,” tulis akun @yov***.
“Itu RT RW nya kok gak negur? Kenapa nunggu Polsek n Pol PP turun dulu?,” tulis akun @uch***.
“Makannya punya garasi dulu baru mobil,” tulis akun @cin***.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
“Punya mobil, minimal punya garasi bos,” tulis akun @lam***.
“Macam tanah bapak moyang aja itu pake di pagerin segala kocakk,” tulis akun @nug***.