ABATANEWS, JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan keributan yang terjadi di salah satu Rumah Makan (RM) Masakan Padang viral di media sosial. Terlihat sekelompok pemuda mengamuk hingga menganiaya seorang pegawai di rumah makan tersebut.
Video tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @mood.jakarta. Dalam video tersebut, sejumlah pemuda tampak berdiri di depan meja kasir. Kemudian, beberapa dari pemuda tersebut berlari ke arah belakang atau dapur.
Kemudian sejumlah pemuda tersebut melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pegawai. Bahkan, seorang pemuda menendang kaki pegawai tersebut, sementara pemuda lain terlihat berlari seperti hendak menyerang.
Baca Juga : Viral Pemotor Nekat Lawan Arah dan Ogah Ngalah di Depan Mobil Berstrobo
Beruntung, pegawai tersebut berhasil menjauh untuk menghindari aksi kekerasan lebih lanjut dari para pemuda tersebut. Meski begitu, seorang pemuda dari kelompok tersebut berusaha melerai dan menahan teman-temannya agar tidak melanjutkan tindakan tersebut.
Menurut keterangan video, sekelompok pemuda itu awalnya meminta kuah Padang pada pegawai rumah makan tersebut. Namun, sang pegawai menjawab bahwa kuah sudah habis. Hal itu membuat para pelaku mengamuk dan menganiaya korban.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di RM Masakan Padang di kawasan Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (1/12/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Menanggapi hal itu, pihak manajemen rumah makan padang tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga : Viral Pemotor Bonceng Tiga Tendang Traffic Cone, Bikin Netizen Geram
Tidak sampai 24 jam, para pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri dan meminta maaf kepada pihak manajemen rumah makan Padang Sinar Minang di depan Pasar Godean, Sleman dan tokoh masyarakat setempat.
Para pelaku mengakui kesalahan yang dilakukan akibat pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman dengan sang pegawai hingga mengakibatkan kerusakan beberapa properti rumah makan tersebut. Setelah mediasi, para pelaku sepakat untuk mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.
“Atas kesalahpahaman yang terjadi, kami bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan juga akan menjaga perilaku dimanapun, juga meminta maaf atas kegaduhan di media sosial,” ujar salah satu pelaku.