ABATANEWS, JAKARTA – Masakan Nasi Padang babi viral di media sosial. Nasi Padang berbahan daging babi ini diketahui terletak di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal ini menuai reaksi dari berbagai kalangan. Bukan tanpa alasan, masakan khas dari Minangkabau itu dianggap melukai citra makanan yang selama ini dikenal sebagai kuliner halal.
Dengan adanya menu Nasi Padang babi, dianggap akan mencederai warung masakan padang yang tersebar di tanah air.
Baca Juga : Viral Pria Ini Makan Nasi Padang dengan Brownies, Netizen: Gimana Rasanya?
Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus gusar mendapat kabar tentang warung makan tersebut. Pasalnya, ia baru mendapati, ada warung makan khas Minangkabau yang menjual makanan nonhalal.
“Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan Padang nonhalal di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangan rilis, pada Jumat (10/6/2022).
Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil Makassar Gelar Bazar Emas dan Kuliner Ramadan, Ini Lokasinya
“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” tegas politikus PAN ini.
Legislator kelahiran Bukittinggi bergelar ‘Datuak Batuah’ itu menjelaskan masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah atau ABS-SBK. Pemakaian nama menu nasi Padang nonhalal dinilai jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Senada dengan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyoroti nasi padang tersebut. Menurutnya, pemilik warung tersebut setidaknya jangan membuat kreativitas yang menuai polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga : Launching Begos di Gowa, Ayo Makan Gratis
“Kalau mau ada kreativitas itu boleh tetapi jangan sampai melukai yang lain,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, masyarakat umum punya anggapan bahwa produk kuliner khas Minangkabau pasti halal.
“Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal,” ujarnya.