Senin, 21 Oktober 2024 21:04

Viral Emak-emak Hancurkan Jalan yang Sudah Dicor, Tak Terima Dibangun di Tanah Miliknya

Seorang wanita menghancurkan jalan yang sudah dicor. (Foto: Instagram @memomedsos)
Seorang wanita menghancurkan jalan yang sudah dicor. (Foto: Instagram @memomedsos)

ABATANEWS, JAKARTAViral sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang emak-emak di Sumsel membongkar jalan umum dengan alat seadanya. Hal itu dilakukan lantaran tidak terima jalan tersebut dibangun di atas tanah miliknya.

Diketahui, dia merupakan seorang warga dari Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Dia memutuskan untuk melakukan aksi protes dengan membongkar jalan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya itu.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang emak-emak yang mengenakan daster dan caping menghancurkan jalan yang sudah dicor seorang diri. Di bawah terik matahari, dia membongkar jalan dengan alat seadanya yakni palu dan linggis.

Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya

Terlihat ukuran jalan yang dihancurkannya itu tidak terlalu besar dan berada di dekat sawah. Meski begitu, jalanan yang dibangun tersebut cukup panjang dan menjadi akses bagi warga setempat untuk bepergian.

Emak-emak tersebut terlihat memalu dan mencongkel jalan tersebut hingga kondisinya rusak. Dia tidak terima lantaran jalan tersebut dibangun di tanah miliknya tanpa izin terlebih dahulu kepadanya.

Sontak, aksi emak-emak itu mengundang beragam komentar dari netizen. Tak sedikit netizen memberikan dukungan atas aksinya jika memang tanah milik pribadi tersebut digunakan menjadi jalan umum tanpa ada izin.

Baca Juga : Pengunjung Ini Protes Tarif Masuk Pantai Anyer, Parkir 20 Menit Bayar Rp75 Ribu

“Parah sih kalau tanpa izin dimana letak sopan santunnya,” tulis akun @rul***.

“Pilihannya, izin dan kompensasi untuk ibu itu atau keikhlasan. Tapi ikhlas berat ya,” tulis akun @azi***.

“Kalau benar hak nya si ibu dan tanpa izin dan ganti rugi, tindakan si ibu perlu di dukung. Jangan mengatas namakan untuk umum, hak-hak si ibu terabaikan,” tulis akun @ant***.

Baca Juga : Beli Mie Ayam, Pembeli Ini Kaget Sendok hingga Garpu Dikenakan Biaya

“Ikhlasin aja bu bisa jadi amal jariyah nanti setelah meninggal dunia,” tulis akun @rrq***.

Penulis : Nidi
Komentar